Soal Bentrok di Indramayu, Ketua BPOKK DPD Demokrat Jabar Yakin Kadernya Tidak Bersalah dan Akan Tempuh Upaya Hukum
Terasjabar.co – Salah satu kader Partai Demokrat berinisial T menjadi tersangka akibat terlibat bentrok yang menewaskan dua petani tebu di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, pada Minggu (4/10/2021).
Menyikapi hal itu, Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK), DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat, H. Sugianto Nangolah, SH., MH. mengatakan DPD Partai Demokrat turut ikut terjun untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Indramayu.
“Tadi kami tim dari DPD Jawa Barat mendampingi tim dari DPP Partai Demokrat Pak Andy Mbalembout datang ke Polda Jabar dalam rangka untuk membesuk tersangka yang diduga terlibat dalam kasus yang terjadi di Indramayu, tetapi etelah sampai di Polda kami tidak diberikan kesempatan untuk bisa besuk karena alasannya harus ada izin dari Polres Indramayu”, kata Sugianto, Senin (11/10/2021).
“Maka dari itu tim hukum besok akan berangkat ke Indramayu untuk menanyakan hal ini, karena kami lihat ini sudah tidak sesuai dengan hukum acara, masa terangka tidak didampingi oleh pengacara, dan pengacara yang ada itu bukan orang yang ditunjuk lansung oleh tersangka, maka kami meragukan penahanan ini kenapa kok tidak boleh dibesuk padahal kan ini hak dari tersangka untuk dibesuk. Kami juga akan mengajukan surat penangguhan penahanan karena penangkapan ini menurut kami tidak sesuai dengan KUHAP”, lanjutnya.
Lebih lanjut Wakil Ketua Komisi III DPRD rovinsi Jawa Barat tersebut mengatakan, pihaknya secara hukum akan menuntut pra peradilan, dan akan mencari kebenaran dari masalah ini.
“Kami yakin kader kami tidak bersalah, maka dari itu kami ingin mendudukkan perkara hukum ini seadil-adilnya, tidak dengan kekuasaan”, pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Indramayu sebelumnya menetapkan Taryadi, ketua ormas Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) yang sekaligus kader Demokrat sebagai tersangka bentrok antara kelompok petani tebu di perbatasan Indramayu-Majalengka.
Total ada tujuh tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Taryadi. Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif mengatakan, Taryadi diduga menjadi aktor atas bentrok tersebut sehingga menewaskan dua petani.





Leave a Reply