Cegah Polemik di Masyarakat, Achdar Sudrajat: Bansos Harus Tepat Sasaran
Terasjabar.co – Melonjaknya kasus aktif Covid-19 pasca libur lebaran membuat pemerintah Indonesia terpaksa menerapkan kembali kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga tanggal 20 Juli 2020.
Banyak yang diatur dalam PPKM darurat ini, beberapa hal diantaranya adalah bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen bagi perusahaan non esensial, penutupan pusat perbelanjaan dan wisata hingga membatasi waktu berjualan sampai di jam tertentu.
Kebijakan itu pastinya berimbas bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri yang terkena aturan PPKM Darurat.
Maka dari itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah mengajukan Pemberian Bantuan bagi Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KTRS) untuk menjadi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) ke Pusdatin Kemensos.
Hal ini pun kemudian mendapat apresiasi dari Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. Menurutnya, pemberian bansos tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah di masa sulit seperti sekarang ini.
“Saya sangat mengapresiasi (Bansos) karena memang ini bukti pemerintah hadir,” ujarnya, Senin (19/7/2021).
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar ini berharap pemberian bansos bagi masyarakat dapat tepat sasaran agar tidak memicu polemik lain yang justru membuat situasi makin pelik.
Maka dari itu, dia meminta Pemkot dan pemkab untuk mendata jumlah penerima bansos yang diperoleh melalui pihak Kecamatan ataupun Desa secara paripurna.
“Artinya didata dengan secermat mungkin agar ini tepat sasaran,” tegasnya.






Leave a Reply