Irfan Suryanagara Minta Pemberian Bansos Dikaji Secara Komprehensif Supaya Tepat Sasaran

Terasjabar.co – Melonjaknya kasus aktif COVID-19 pasca libur lebaran membuat pemerintah Indonesia terpaksa menerapkan kembali kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PPKM Darurat ini kemudian mengatur beberapa hal diantaranya seperti bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen bagi perusahaan non esensial, penutupan pusat perbelanjaan dan wisata hingga membatasi waktu berjualan hingga jam tertentu.

Kebijakan tersebut tentu berimbas bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri yang terkena aturan PPKM Darurat.

Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah mengajukan 1,9 juta Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KTRS) penerima bansos Provinsi Jabar untuk menjadi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) ke Pusdatin Kemensos.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir. Irfan Suryanagara, M.IPol. mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, pemberian bansos tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah di masa sulit seperti sekarang ini.

“Saya setuju (Bansos) karena memang ini bukti pemerintah hadir disaat masyarakat mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19,” ujar Irfan, Senin (12/7/2021).

Irfan pun menyarankan agar bentuk bantuan bagi masyarakat berupa uang tunai. Dia khawatir apabila dalam bentuk barang, resiko markup atau penggelembungan harga bisa dengan mudah terjadi.

“Bentuknya sudah jangan lagi ada bentuk barang kalau bisa uang tunai agar tidak dimanfaatkan oleh berbagai oknum nakal,” katanya.

Irfan berharap pemberian bansos bagi masyarakat ini dapat tepat sasaran, oleh karena itu kata Irfan dibutuhkan kajian secara komprehensif.

“Artinya didata dengan secermat mungkin agar ini tepat sasaran,” tegasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 − 2 =