BOR di Jabar Turun, Irfan Suryanagara Minta PPKM Darurat Tetap Diterapkan Hingga Level RT

Terasjabar.co – Pemprov Jabar terus berupaya memenuhi kebutuhan pasien isolasi mandiri (isoman) dengan menjadikan hotel sebagai tempat karantina. Hasilnya, angka BOR atau tingkat hunian tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan menjadi 87,87 persen pada Jumat (9/7/2021), sebelumnya mencapai 90,91 persen pada Jumat (2/7/2021).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Irfan mengapresaisi Pemprov Jabar yang mengambil langkah cepat dengan menjadikan hotel di Kota Bandung menjadi tempat karantina. Namun, ia meminta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat wajib diterapkan di tingkat RT.

“Namun sebaiknya PPKM tetap dilakukan di setiap wilayah dari tingkat RT, RW, dan Desa,” kata Irfan kepada Terasjabar.co, Senin (12/7/2021).

Meski mengalami penurunan tingkat hunian tempat tidur rumah sakit, imbuh Irfan, percepatan penanganan sebaran Covid-19 membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat dalam menyukseskan PPKM.

“Sehingga, PPKM terus berjalan efektif, tidak terjadi lagi penumpukan di rumah sakit, dan kebutuhan tingkat hunian tempat tidur rumah sakit terus menurun”, imbuhnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak panik akan situasi yang terjadi saat ini. Selain itu, pihaknya meminta pelayanan saluran siaga atau hotline lebih ditingkatkan untuk memberikan informasi ketersediaan ruang rawat inap dan IGD.

“Masyarakat Jabar jangan tidak panik, utamanya masyarakat harus disiplin prokes dan PPKM,” tutupnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two + twenty =