ASN Bandung Tak Lapor Hasil Kerja Selama WFH, Siap-siap Tunjangan Tak Cair

Terasjabar.co – Pemerintah Kota Bandung menerapkan work from home (WFH) kepada para ASN demi menekan penyebaran COVID-19. Pengawasan kinerja terhadap para pegawai akan tetap dilakukan agar pelayanan kepada warga bisa tetap berjalan secara maksimal.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adi Djundjunan Mustafa menyatakan akan tetap memantau hasil kerja para ASN selama WFH.

“Jadi nanti dari kami akan memberikan monitoring dan pengawasan, pengawas bertugas untuk memastikan mereka (para ASN) bekerja,” kata Adi melalui zoom meeting, Rabu (29/6/21).

Dia menyatakan selama melakukan WFH para ASN harus memberikan laporan kerja setiap harinya. Laporan tersebut akan diunggah ke sebuah situs yang kemudian akan dinilai oleh pimpinan dari setiap dinas di lingkungan Pemkot Bandung.

“Mereka harus melakukan pelaporan kerja harian, ke Mang Bagja, setiap hari harus memasukkan apa yang mereka kerjakan, Lalu atasannya bisa diterima dan ditolak, dan itu akan direkap,” ungkapnya.

Hasil laporan kerja selama WFH akan berdampak terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima oleh para ASN.

“Data kerja akan diunggah atau dilaporkan ke website Bandung kinerja, ini dasar pencarian TPP dan lain-lain,” tuturnya.

Kebijakan WFH ini dilakukan hingga 5 Juli 2021 mendatang. Selanjutnya, Pemkot Bandung akan melakukan evaluasi untuk perpanjangan atau mengakhiri pemberlakuan WFH.

“Surat edaran, di lingkungan Balai Kota mewajibkan semua ASN dan non ASN untuk WFH, tidak ada aktifitas, Opd dan bumd bisa 75 persen, kalau kondisi mendesak bisa 100 persen, berlaku 28-5 juli, tapi akan dievaluasi, apakah diperpanjang, atau diturunkan secara bertahap, dari 100 persen, 75 persen dan seterusnya,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *