Fasyankes Jabar Bisa Kolaps 2 Pekan ke Depan Jika Warga Abai Prokes!
Terasjabar.co – Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Jawa Barat bisa kolaps dalam waktu dua pekan, bila penerapan protokol kesehatan masih lalai diterapkan di tengah masyarakat.
Hal itu dikatakan Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Jabar Marion Siagian dalam YouTube Podcast Juara, yang disaksikan detikcom Rabu (23/6/2021). Marion mengatakan, saat ini tingkat keterisian di rumah sakit tinggi karena lonjakan kasus terkonfirmasi COVID-19.
“Karena saat ini kita sedang diuji, kalau hari ini kita masih lalai, ini bukan tidak mungkin dalam waktu dua minggu masih mengalami seperti ini (lonjakan kasus). Kalau kita masih seperti ini kita akan mengalami fase yang berat, dimana fasyankes kita bisa kolaps,” tutur Marion.
Mengacu kepada data, sebenarnya penambahan kasus COVID-19 satu bulan sebelum dan setelah Lebaran itu tak terlampau signifikan. Marion mencatat pada 9 April-12 Mei atau satu bulan sebelum Lebaran terdapat penambahan 33.876 kasus atau rata-rata 1.143 kasus per hari.
Sedangkan, pada periode 14 Mei-16 Juni atau setelah Lebaran, terdapat penambahan kasus 39.685 kasus COVID-19. “Kalau kita lihat perbandingan sebulan dan sesudah (Lebaran) sebenarnya tidak jauh berbeda, justru lebih banyak peningkatan kasus saat tahun baru kemarin, jauh lebih besar,” ujarnya.
Walau demikian, Marion mengungkapkan ada sejumlah faktor kenapa tingkat keterisian di rumah sakit rujukan COVID-19 tinggi belakangan ini. Salah satunya adalah banyaknya pasien COVID-19 yang bergejala.
“Yang harus kita waspadai sekarang itu yang masuk ke RS itu yang agak berat atau yang masih muda-muda itu masuk dalam fase sudah meningkat, di awal tahu mereka positif melakukan isolasi mandiri tapi kadang-kadang masih beraktivitas di luar padahal tahu positif ini yang menyebabkan kasus di RS itu berat sampai kritis,” kata Marion.
“Ini barangkali yang harus kita edukasi kepada masyarakat, ketika mereka positif harusnya melakukan isolasi, tidak lagi beraktivitas ke mana-mana tidak melakukan kontak dengan anggota keluarga yang lain, bila memungkinkan kontak dengan istri, suami atau anak benar-benar diperhitungkan, jarak, durasi ventilasi ini harus benar-benar diperhitungkan,” ujarnya.
Tingkat keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit rujukan COVID-19 di Jawa Barat telah mencapai 88.51%. Dari data yang dirilis laman Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (Pikobar), per tanggal 22 Juni 2021 telah terisi 13.213 tempat tidur (TT) dari total 14.928 TT.
Dalam laporan itu tercatat, 98 dari 325 rumah sakit di Jabar yang melayani pasien COVID-19 telah mencapai keterisian 100 persen. Bahkan 8 di antaranya telah melebihi ambang kapasitas maksimum, seperti RS Universitas Indonesia (UI) di Kota Depok yang BOR-nya telah mencapai 110.58% atau dari kapasitas 104 TT, tetapi telah terisi 115 TT.
Bila dilihat dari rumah sakit yang telah melewati batas 90 persen jumlahnya menjadi lebih banyak lagi. Dari 325 rumah sakit yang melayani COVID-19, 167 atau setengahnya memiliki tingkat BOR di atas 90 persen.
Pemprov Jabar sendiri berencana untuk menambah kapasitas TT di rumah sakit rujukan COVID-19 sebanyak 2.400 bed. Marion mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat edaran ke rumah sakit untuk mengonversi 30-40 persen dari total kapasitas TT RS sebagai tempat tidur perawatan COVID-19.
“Kemudian di internal RS sendiri dilakukan refocusing tenaga-tenaga yang melayani non-COVID-19 untuk merawat pasien COVID-19 karena penambahan tempat tidur harus disertai penambahan SDM. Perawatan pasien COVID-19 juga membutuhkan penanganan dari tenaga-tenaga dari berbagai disiplin ilmu yang kompeten di bidangnya,” kata Marion.
“Apalagi penanganan di ruang ICU. Butuh tenaga kesehatan yang memang kompeten dalam mengoperasikan peralatan di ICU. Mereka harus sudah terlatih. Setiap pasien COVID-19 di ICU membutuhkan pengawasan dokter dan perawat yang terus-menerus melakukan pemantauan terhadap status kesehatan pasien tersebut,” ujar Marion melanjutkan.
Leave a Reply