Hj. Lilis Boy Berharap Hadirnya Raperda Kearsipan dan Perpustakaan Bisa Dorong Peningkatan Minat Baca Masyarakat Jabar
Terasjabar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyambut baik, Raperda terkait sistem digitalisasi kearsipan dan perpustakaan. Melalui Raperda tersebut diharapkan pelayanan perpustakaan, maupun sistem pengarsipan dapat diakses secara mudah oleh masyarakat melalui metode digital.
Hal tersebut dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partaii Demokrat, saat melaksanakan kunjungan kerja bersama Pansus IV ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sumedang, Selasa (27/5/2021).
Menurut Hj. kemudahan untuk mengakses perpustakaan harus segera diciptakan sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan minta baca masyarakat Jawa Barat sesuai amanat pembukaan undang-undang dasar 1945.
“Kita ingin pastikan bahwa Raperda yang sedang dibahas ini menjadi Perda yang realistis yang mudah diakses oleh masyarakat sehingga untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat Jawa Barat,” katanya.

Ia berharap, Raperda tersebut dapat menjadi langkah solutif sehingga pola perpustakaan termasuk sistem kearsipan yang selama ini sedang berjalan harus mengikuti kebutuhan-kebutuhan dilapangan.
“Zaman millenial sangat familiar dengan komunikasi digital sehingga memang baik sistem pengarsipan maupun sistem perpustakaan, digital itu lebih penting dan ternyata user yang pengguna digital ini tidak hanya di kota di desa-desa juga ini sudah sangat familiar,” harapnya.
Namun kata Hj. Lilis diigitalisasi juga menjadi tantangan karena minat baca di Jawa Barat masih rendah. “Jadi diperlukan strategi untuk meningkatkan minat baca masyarakat seperti Program Sake Sabuk (satu kecamatan satu buku), sehingga peran perpustakaan menjadi menonjol di kalangan masyarakat”, pungkasnya.






Leave a Reply