Bapemperda Proses 29 Raperda, Achdar Sudrajat: 23 Sudah Selesai dan Diparipurnakan
Terasjabar.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar saat sudah memproses 29 rancangan Peraturan Daerah Daerah (Raperda) untuk masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mengatakan dari 29 Reperda 23 diantaranya sudah selesai dan telah ditetapkan dibahas dalam rapat paripurna.
“Jadi perda sisanya masih belum lengkap datanya, karena data-data penunjang dan sebagainya belum dilengkapi oleh bagian Biro Hukum,” katanya, Sabtu (15/5/2021).
Politis Partai Demokrat ini mengungkapkan arah DPRD Jabar itu menurutnya ada 2 pertama Badan Bnggaran (Banggar) yaitu untuk mengetur soal anggaran. Dan Bapemperda.
Sementara itu, Bapemperda DPRD Jabar, katanya adalah merupakan produk hukum sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri nomor 120 tahun 2020 tentang produk hukum.
“Insya Allah 90 persen sudah terselesaikan, dari 29 propemperda 23 sudah terbahas dan sudah di pansuskan dan diparipurnakan,” tandasnya.






Leave a Reply