Kubu Moeldoko Sebut AD/ART Demokrat Tahun 2020 Tidak Sah, Irfan Suryanagara: Mereka Menghina Menkumham!
Terasjabar.co – Dua kubu Partai Demokrat, pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saling klaim keabsahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Kubu AHY menyatakan AD/ART Demokrat yang sah ialah versi tahun 2020 yang sudah disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sedangkan kubu Moeldoko berpendapat AD/ART yang sah kini tahun 2005.
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat Ir. Irfan Suryanagara, M.IPol. menyatakan kubu Moeldoko telah menghina Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan menyebut AD/ART yang sah tahun 2005.
“Mentang-mentang berselingkuh dengan oknum kekuasaan, berani-beraninya menghina Menkumham dan staf serta menuduh Kemenhukham tidak cakap melaksanakan tugasnya,” kata Herzaky, Jumat (12/3/2021).
Lebih lanjut Irfan mengatakan, dengan menyatakan AD/ART Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tidak sah merupakan penghinaan terhadap lembaga negara.
“Lebih lanjut ini merupakan penghinaan terhadap lembaga negara”, tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun mengatakan AD/ART yang sah saat ini adalah tahun 2005 karena KLB Demokrat Sibolangit telah membatalkan AD/ART versi tahun 2020.
“Kami sudah cabut AD/ART (versi tahun 2020) di KLB,” kata Jhoni dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/3/2021).
Jhoni mengingatkan Menko Polhukam Mahfud MD hanya dua pihak yang berwenang menentukan keabsahan AD/ART partai, yakni pengadilan dan forum kongres partai.
Menurutnya, pemerintah hanya berwenang memproses AD/ART secara administratif. Jhoni menyebut pemerintah tak berwenang menentukan versi AD/ART Demokrat yang sah.
“Silakan, itu nanti kan akan diverifikasi oleh pakar hukum yang nantinya masuk proses di pengadilan,” kata Jhoni.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan pemerintah mengakui AD/ART Demokrat yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM pada 2020 lalu. Pemerintah juga masih mengakui kepengurusan Demokrat pimpinan AHY.
“AD/ART yang berlaku yang mana? Yang sekarang masih terdaftar,” kata Mahfud dalam program Mata Najwa di Trans 7, Rabu (10/3/2021) malam.
Leave a Reply