Komisi I DPRD Jabar Dukung Kelayakan 3 Kabupaten Baru Jadi DOB
Terasjabar.co – Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang meliputi Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, dan Bogor Barat telah disetujui Gubernur dan DPRD Jawa Barat. Persetujuan CDOB itu pun disambut baik oleh anggota legislatif Jawa Barat.
Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman mengatakan, tiga daerah tersebut sangat layak dimekarkan sebagai wilayah otonomi baru.
“Kami memohon kepada pimpinan dan anggota DPRD Jabar untuk dapat memberikan persetujuannya terhadap usulan CDOB tersebut,” kata Bedi dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Bandung, Jumat (4/12/2020).
Bedi memaparkan, secara geografis maupun demografis Jawa Barat memiliki wilayah yang sangat luas. Apalagi, sambungnya, total jumlah penduduk di satu kabupaten di Jabar bisa hampir sama dengan penduduk di satu provinsi di luar Pulau Jawa.
“Dengan jumlah penduduk yang sangat banyak, Jawa Barat idealnya memiliki 40 kabupaten kota dibandingkan dengan saat ini sebanyak 27 kabupaten kota,” katanya.
Meski demikian, Bedi mengakui bahwa CDOB tersebut masih membutuhkan proses panjang, mengingat pemerintah pusat tengah melakukan moratorium daerah pemekaran.
“Kami ingatkan bahwa proses berikutnya masih cukup panjang,” ujar dia.
Setelah moratorium dicabut oleh Presiden RI berdasarkan masukan dari Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), nantinya akan ada tim independen yang menguji apakah layak untuk meneruskan menjadi daerah otonomi baru atau malah dinyatakan gagal sehingga dikembalikan kepada daerah induk.
“Setelah status CDOB disahkan, maka butuh tiga tahun bagi ketiga daerah tersebut untuk melakukan persiapan. Kemudian akan diuji kelayakannya untuk diteruskan menjadi DOB atau dinyatakan gagal sehingga dikembalikan ke daerah induk,” paparnya.
Untuk itu, ia mengimbau semua pihak terkait agar bersungguh-sungguh bersinergi mengawal misi pemekaran hingga berhasil.
“Hal itu (dikembalikan ke daerah induk) tentu tidak kita kehendaki karena itu mari kita bersungguh-sungguh bersinergi untuk mengawal,” ucapnya.
Dalam rapat paripurna tersebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama pimpinan DPRD Jabar telah menandatangani naskah persetujuan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Garut Selatan, dan Bogor Barat menjadi calon daerah otonomi baru.
Jika dinilai layak dimekarkan dan disetujui pemerintah pusat, akan ada 50 kecamatan yang akan masuk ke dalam tiga daerah otonomi baru.
Leave a Reply