Tahun 2020, Ada 2.885 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Jabar

Terasjabar.co – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, tahun ini terdapat 2.885 Desa/Kelurahan Sadar Hukum (Darkum) di Jabar –jumlah terbanyak se-Indonesia. Desa/kelurahan Sadar Hukum bertambah 115, dari sebelumnya berjumlah 2.770 di 2019.

“Tapi sekarang ini masih belum sempurna. Dari 5.312 desa dan 645 kelurahan, baru 2.885 atau setengahnya (yang menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum),” kata Ridwan Kamil di acara “Pemberian Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2020” di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (1/12/2020).

Meski begitu, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– mengapresiasi desa/kelurahan darkum se-Jabar yang telah mengantarkan Jabar menjadi Provinsi Terbaik versi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).

“Dari sisi jumlah (desa/kelurahan darkum) ini terbanyak se-Indonesia, sehingga pada tanggal 27 November 2020 kemarin Jawa Barat ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai Provinsi Terbaik atau nomor 1 dari 34 provinsi,” kata Kang Emil.

Ia pun mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jabar untuk bisa mempercepat implementasi desa/kelurahan darkum di desa/kelurahan lain yang belum menjadi desa/kelurahan binaan untuk mendapat predikat sebagai desa/kelurahan darkum.

“Sebagai gubernur, fungsi kami di sini adalah sebagai pembina. Saya titip kepada bupati/wali kota dan sekretaris daerah, kejar akselerasinya. Karena maju atau mundurnya sebuah wilayah tergatung pada political will dari pemerintahan lokalnya,” ujar Kang Emil.

“Kita dorong kurang lebih 3.100 desa/kelurahan (yang belum menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum) dalam waktu dekat bisa meningkat,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Kang Emil, di masa pandemi ini, kesadaran hukum penting sebagai upaya dalam mencegah penularan COVID-19. Untuk itu, menurutnya, dimensi atau aspek dalam penilaian indeks desa/keluarahan darkum perlu ditambah terkait kesadaran hukum di masa pandemi COVID-19.

“Desa/kelurahan Sadar Hukum ini mohon 2021 ditambah aspek tentang pemahaman hukum saat pandemi, sesuatu yang menurut saya belum optimal karena orang masih kaget dengan hadirnya pandemi ini. Itu relevansinya terhadap asepk kesadaran hukum,” ucap Kang Emil.

“Jadi, kalau masyarakatnya sebagai objek hukum tidak taat pada Peraturan Gubernur, PSBB, dan desa/kelurahannya tidak taat pada peraturan wali kota/bupati, pandemi COVID-19 ini akan susah selesai,” katanya.

Adapun dalam acara pemberian penghargaan ini, sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 180/Kep. 726-Hukham/2020 tentang Pemberian Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020, ditetapkan bahwa Terbaik I yaitu Kota Bogor, Terbaik II Kota Bekasi, dan Terbaik III Kota Cirebon.

Sementara sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 180/Kep. 727-Hukham/2020 tentang Pemberian Penghargaan kepada Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020,  ditetapkan sebanyak 115 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2020 di Jabar, terdiri dari 95 desa dan 20 kelurahan.

Para pemenang JDIH Award 2020 mendapat piagam penghargaan dan uang pembinaan sebesar Rp10 juta (Terbaik I), Rp7,5 juta (Terbaik II), dan Rp5 juta (Terbiak III). Kemudian kepada desa/kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum pada tahun ini diberikan piagam penghargaan dan uang pembinaan masing-masing sebesar Rp10 juta.

Kepala Biro Hukum dan HAM Sekretariat Provinsi Jabar Eni Rohyani dalam laporannya menjelaskan, tujuan diberikannya penghargaan JDIH Award dan penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik.

“Sehingga setiap anggota masyarakat dan pemerintah daerah menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum,” ujar Eni.

Tahapan penilaian JDIH Award dan penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dilakukan sejak Juni hingga Oktober 2020 di 19 kabupaten/kota, yaitu Kota Bandung, Depok, Tasikmalaya, serta Kabupaten Bandung, Sukabumi, Cianjur, Bandung Barat, Karawang, Subang, Indramayu, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Purwakarta, Bogor, dan Sumedang.

Sistem penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Jabar, kata Eni, menggunakan aplikasi e-Darkum yang hanya ada di Provinsi Jabar dan merupakan inovasi yang dijadikan role model oleh BPHN Kemenkumham RI.

Selain itu, lanjut Eni, juga telah dilakukan penilaian terhadap anggota JDIH di 27 kabupaten/kota se-Jabar di mana unsur penilaian ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Indikator Penilaian Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

“Sistem penilaian JDIH juga merupakan review 360 yang merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

thirteen + 17 =

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam