Toni Setiawan Usul Kewenangan Tata Kelola GBDT Dikembalikan ke Pemprov Jabar
Terasjabar.co – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pedidikan Wilayah XI Kabupaten Garut, Kamis (19/11/2020).
Kunjungan tersebut dilakukan terkait permasalahan Guru Bantu Daerah Terpencil (GBDT) di Kabupaten Garut yang sampai saat ini belum menerima honorarium selama hampir 11 bulan.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Drs. Toni Setiawan mengatakan, perwakilan GBDT di Garut telah bermusyawarah bersama stakeholder terkait dalam mencari jalan keluar permasalahan yang ada, adapun hasil musyawarahnya ialah persoalan honorarium GBDT akan direalisasikan pada tahun anggaran 2021 di triwulan pertama.
“Terkait permasalahan Guru Bantu yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Alhamdulillah sudah ada perwakilan dari Guru Bantu Daerah Terpencil di Kabupaten Garut didampingi oleh Dewan Pendidikan kemaren sudah bermusyawarah , hasil musyawarah diantaranya akan direalisasikan di Tahun Anggaran 2021 pada Triwulan Pertama”, ucapnya.
Dirinya mengsusulkan kepada Pimpinan Komisi dan forum DPRD, agar kewenangan tata kelola GBDT sebaiknya dikembalikan kepada Pemprov Jabar, hal ini dirasa untuk meminimalisir permasalahan yang akan muncul.
“Selanjutnya, kami mengusulkan kepada Pimpinan Komisi agar kewenangan tata kelola Guru Bantu Daerah Terpencil (GBDT) sebaiknya dikembalikan lagi ke Pemprov Jabar, agar tidak tumpang tindih kewenangan dan tidak saling menyalahkan satu dengan yang lainnya terkait kewenangan”, ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, keberadaan GBDT harus dikaji ulang apakah kedepannya bisa diperbantukan untuk SMA dan SMK, mengingat selama ini GBDT difokuskan untuk Sekolah Dasar saja.
“Selian itu juga, kami berharap peran penting dari Dinas Pendidikan serta Komunikasi antara KCD Pendidikan dengan Dinas Pendidikan di Jabar harus lebih saling berkoordinasi, serta berharap kedepannya Pemprov Jabar bisa mengambil alih tata kelola seperti ini”, pungkasnya.
Leave a Reply