DPRD Jabar Minta Gubernur Fokus Antisipasi Resesi Ekonomi, Laksanakan Program Pro Rakyat
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ihsanudin, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk terus fokus mengatasi dampak ekonomi dan mengantisipasi resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Hal tersebut dikemukakannya dalam pandangan umum pada Sidang Paripurna Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (24/9/2020).
“Kami minta Gubernur fokus antisipasi resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pemprov Jabar harus memaksimalkan potensi pendapatan daerah dan melaksanakan program Pro Rakyat,” kata Ihsanudin.
Selain itu, dalam pandangan umum fraksinya, Ihsanudin menyampaikan secara lebih tegas bahwa Pemprov Jabar harus menambahkan fokus pembangunan pada bidang kesehatan.
“Pemerintah dituntut bekerja lebih keras dan punya skala prioritas. Saran kami adalah menambahkan fokus pada bidang kesehatan, jaringan pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi.”
Di akhir pernyataan pandangan umum, pihaknya berharap Pemprov Jabar ke depan tidak lagi berutang untuk menyelesaikan masalah perekonomian.
“Pinjaman Pemprov Jabar ini akan dibayar APBD, itu artinya 50 juta rakyat Jabar memiliki utang,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan penyebaran Covid-19 yang saat ini masih terjadi mengakibatkan penurunan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada penurunan pendapatan daerah sehingga diperlukan langkah cepat dan tepat agar bisa melakukan penanganan pandemi di Jawa Barat.
“Pandemi Covid-19 telah berdampak pula terhadap sosial ekonomi serta stabilitas sistem keuangan. Hal ini tentu berdampak pada peningkatan belanja daerah khususnya untuk bidang kesehatan dan sosial,” ucap gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini melalui siaran digital, Rabu (23/9/2020).
“Kondisi tersebut memengaruhi terhadap tatanan pengelolaan keuangan daerah, maka pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap postur dan rincian APBD Tahun Anggaran 2020,” ucap Kang Emil.
Penyusunan rancangan perubahan APBD TA 2020 ini disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah serta secara proses berdasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar Tahun 2019.
Menurut Kang Emil, perubahan APBD secara keseluruhan perlu dilakukan sebagai sebuah tindakan korektif yang mencerminkan kondisi riil pendapatan dan kebutuhan belanja daerah.
Terdapat enam prinsip yang mendasari penyusunan rancangan perubahan APBD TA 2020, yakni:
(1) penyesuaian indikator makro ekonomi;
(2) penyesuaian pendapatan daerah baik dana transfer pusat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD);
(3) pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran, akibat dari refocussing dan realokasi anggaran,
(4) pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) berdasarkan hasil audit LKPD Jabar Tahun 2019 oleh BPK;
(5) adanya pinjaman daerah sebagai alternatif pembiayaan daerah untuk percepatan pembangunan; dan
(6) penyesuaian sasaran dan indikator kinerja (output dan outcome) program dan kegiatan.
Leave a Reply