DPRD Jabar: Proyek Revitalisasi Kalimalang Harus Sesuai KUA-PPAS

Terasjabar.co – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Imam Budi Hartono mengatakan pihaknya menemukam beberapa temuan terkait proyek revitalisasi Kalimalang di Kota Depok. Di antaranya adalah perpindahan lokasi pembangunan proyek yang tadinya dibangun sisi utara menjadi sisi selatan.

“Kami akan melihat dokumen KUA-PPAS terkait perpindahan proyek revitalisasi ini apakah sesuai atau diubah secara sepihak. Selain itu Komisi IV menyoroti progres proyek ini yang baru berjalan 12 persen, sementara deadline tinggal sebulan lagi,” kata Imam di sela kunjungannya, Selasa, (5/11/2019).

Imam mengatakan Komisi IV akan menindak tegas apabila proyek ini mengalami keterlambatan dari deadline yang sudah disepakati. Dewan melihat proyek Kalimalang ini terhambat oleh dua hal, yang pertama adalah proyek nasional pembangunan ruas Jalan Tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu).

“Kedua adalah Design Engineering Digital (DED) yang telat karena menunggu DED hibah yang berasal dari CSR. Hal ini yang menghambat pekerjaan di Kalimalang,” katanya.

Tindak lanjut ke depannya, DPRD Jabar melalui Komisi IV akan mengevaluasi di tahun anggaran 2020, apakah proyek revitalisasi Kalimalang tetap diberi anggarannya atau proyek ini ditunda karena berbenturan dengan proyek ruas Jalan Tol Becakayu.

“Sehingga anggaran bisa diputar untuk keperluan provinsi yang dianggap penting lainnya,” tuturnya.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan proyek revitalisasi Kalimalang ini merupakan salah satu proyek strategis di Provinsi Jawa Barat, akan tetapi ada persoalan izin proyek, yakni belum adanya sinkronisasi antara Dinas SDA Provinsi Jawa Barat dengan Dirjen SDA Kementerian PUPR.

Daddy juga menyoroti pekerjaan Kalimalang yang awal peruntukan APBD-nya dikerjakan di sisi utara akan tetapi kenyataannya berubah menjadi sisi selatan. Hal ini berdampak pada besaran anggaran menjadi Rp 4,75 miliar serta berbenturan dengan proyek Tol Becakayu.

“Untuk itu Komisi IV akan cermati serta awasi anggaran-anggaran proyek strategis provinsi terlebih di tahun anggaran 2020 yang di dalamnya ada revitalisasi Kalimalang,” katanya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × one =