4 Pasangan Calon Resmi Daftar Pilkada Cianjur 2020

Terasjabar.co – Bapaslon Oting Zaenal Mutaqin-Wawan Setiawan mengendarai delman menuju Kantor KPU Kabupaten Cianjur, Jumat (4/9/2020), menjadi kontestan terakhir Pilkada Cianjur 2020.

“Kami yakin, dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat program unggulan kami itu dapat terwujud,” kata Oting, kepada wartawan usai mendaftar.

Oting meminta seluruh elemen masyarakat agar dapat bergandengan tangan untuk dapat memenangkan pasangan OTW di Pilkada serentak itu.

Semua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Cianjur menyerahkan berkas dokumen pendaftaran. Tahapan selanjutnya, KPU akan melakukan verfikasi administrasi terhadap kelengkapan berkas dokumen bakal paslon.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, tahapan pendaftaran empat bakal pasangan calon berlangsung sesuai jadwal yang sudah dikonfirmasi dan berjalan tertib dan aman. Pada prinsipnya, KPU menerima semua berkas syarat pencalonan dan syarat calon.

“Untuk syarat pencalonan, semuanya lengkap dan memenuhi syarat. Kalau untuk syarat calon, secara berkas dokumen lengkap, tapi mengenai keabsahannya, kami akan melakukan verifikasi administrasi pada tanggal 6-12 September 2020,” terang Selly di kantor KPU Kabupaten Cianjur, Jumat (4/9/2020) malam.

Syarat pencalonan merupakan kelengkapan berkas dari setiap partai politik pengusung bakal pasangan calon. Misalnya form B-KWK ataupun form B1-KWK.

“Nah, kalau untuk syarat calon itu harus melampirkan berbagai berkas, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan atau general check up, surat keputusan penetapan pengunduran diri sebagai ASN atapun anggota DPRD,” terangnya.

Empat bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU yakni Lepi Ali Firmansyah-Gilar Budi Raharja (Pilar) yang diusung PKB dan PKS, Muhammad Toha-Ade Sobari (HaDe) yang mendaftarkan diri dari jalur perseorangan, Herman Suherman-Tb Mulyana Syahrudin (BHS-M) yang diusung partai koalisi PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PAN, dan PPP, serta Oting Zaenal Muttaqin-Wawan Setiawan (OTW) yang diusung Gerindra dan Demokrat.

“Kami bersyukur, alhamdulillah, bakal pasangan calon semuanya mendaftar pada hari pertama sejak pagi pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.35 WIB,” jelasnya.

KPU telah membuat berita acara pendaftaran dan penyerahan tanda terima kepada masing-masing bakal pasangan calon. Artinya, pada prinsipnya mekanisme verifikasi dan syarat pencalonan dan syarat calon sudah tidak ada masalah.

“Yang pertama kami verifikasi adalah syarat pencalonan karena itu sifatnya mutlak. Dengan diserahkannya tanda terima, berarti dokumen syarat pencalonan dan syarat calon kita terima dari keempat bapaslon,” tandasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *