Satpol PP Kabupaten Bandung Perketat Pengawasan, Yang Bandel Siap-Siap Disita KTP

Terasjabar.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, akan menyisir tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat. Apalagi ditengah Adaptasi Kebiasan Baru (AKB), tidak sedikit masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kabupaten Bandung H. Kawaludin mengatakan, sebanyak 299 personil, terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Dinas Perhubungan (Dishub), akan berpatroli secara rutin menyisir titik-titik keramaian di seluruh wilayah Kabupaten Bandung. Tergabung dalam 9 Tim Patroli Penegakan Kedisiplinan (Gakplin), masing-masing tim akan berkeliling di 3-4 kecamatan.

“Pembentukan pasukan gabungan ini, untuk menegakkan kedisiplinan, meningkatkan pemahaman dan mengingatkan kembali kepada masyarakat, tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19. Peningkatan pemahaman masyarakat, diperlukan seiring bertambahnya kasus positif covid-19 karena massifnya swab test di Kabupaten Bandung,” katanya saat di jumpai di Soreang Rabu (26/8/2020).

Lanjut dia, saat ini pengawasan perlu ditngkatkan dan perkuat lagi pemahaman di masyarakat, tentang pentingnya protokol kesehatan. Penegakan disiplin di sini dilakukan secara bertahap. Mulai dari sanksi ringan berupa peringatan lisan dan tertulis, sanksi sedang berupa penjaminan KTP, dan sanksi berat berupa denda maupun penutupan usaha.

Titik-titik yang menjadi objek pemantauan tim, tuturnya, antara lain pasar, pertokoan, mal, sekolah, pesantren, industri, maupun tempat-tempat kegiatan yang memicu pengumpulan massa. Sampai saat ini, gakplin hingga sanksi sedang sudah pernah diterapkan. Ia tidak berharap, pihaknya akan menerapkan sanksi berat.

“Cukup sanksi ringan hingga sedang, kita harapkan masyarakat langsung sadar dan taat aturan. Dengan demikian, sanksi itupun dengan sendirinya selesai,” tutur Kawaludin.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four + fifteen =