Sanksi Sosial Menanti Masyarakat yang Tidak Terapkan Protokol Kesehatan

Terasjabar.co – Pemerintah Kota Bandung akan memberikan sanksi sosial kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebutkan dipilihnya sanksi sosial lantaran mencari efek jera kepada pelanggar. Lantaran saat ini pandema Covid -19 di kota Bandung ini masih belum bisa di kendalikan.

“Sesuai arahan dari Pak Wali, kita terus sosialisasi kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker, jadi kita bisa menghentikan penyebaran Covid ini,”kata Yana di jumpai di Balaikota Bandung, Kamis (16/7/2020).

Terang dia, saat ini di kota Bandung banyak PKL makanan atau kuliner, sehingga standar protokol kesehatan harus di perketat untuk memutuskan peyebaran Covid.

Disinggung terkait hukuman sanksi sosial Yang di ambil oleh pihak pemerintah, Yana meyebutkan hal itu agar ada efek jera.

“Kalau kita temukan ada yang melanggar standar kesehatan di jalan Wastukencana kita akan suruh sapu sepanjang jalanan Wastukencana,” kata Yana mencontohkan.

Karena terang Yana, kalau sangsi dengan sejumlah uang, tidak akan ada efek jera.

“Denda itu kan relatif, kaya miskin miskin tidak akan ada efek jeranya, kalau dengan sanksi sosial mudah-mudahan ada efeknya,” ucapnya.

Apalagi terang Yana, sangsi dengan denda harus memiliki payung hukumnya, sedangkan kita memiliki dua satgasus, satgasus Covid dan satsgasus PKL

“Kita intinya ingin terus mensosialisasikan penggunaan masker,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − thirteen =