New Normal, SBH Minta Pemprov Jabar Susun Protokol Kesehatan Sektor Ketenagakerjaan Secara Komprehensif

Terasjabar.co – Sebelum penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal dan kegiatan ekonomi bergerak penuh, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Ir. Sri Budihardjo Hermawan, M.Ipol. meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyusun protokol kesehatan di tempat kerja secara komprehensif.

Pria yang akrab disapa SBH itu menyatakan, protokol kesehatan harus disusun dengan rinci, supaya pekerja tetap terlindungi dari potensi sebaran COVID-19 di tempat kerja.

“Sebelum pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menetapkan kebijakan terkait protokol kesehatan dan protokol pencegahan COVID-19 khususnya di sektor ketenagakerjaan,” kata SBH kepada Terasjabar.co, Sabtu (6/6/2020).

Lebih lanjut SBH mengatakan, kebijakan yang telah dibuat tersebut akan menjadi acuan bagi perusahaan untuk menyusun SOP di tempat kerja.

“Kebijakan yang dibuat itu nantinya akan menjadi acuan bagi perusahaan/industri/perkantoran untuk menyusun SOP pada saat AKB di Jabar berjalan. Termasuk Surat Edaran Gubernur Jabar tentang pelaksanaan social distancing di lingkungan perusahaan,” ucap Politisi Partai Demokrat ini.

SBH juga menghimbau pimpinan perusahaan dan pimpinan unit kerja serikat pekerja untuk ikut serta mengantisipasi penyebaran COVID-19 di perusahaannya, dengan mengoptimalisasi fungsi pelayanan kesehatan kerja.

“Pimpinan perusahaan wajib untuk menyediakan sarana cuci tangan, menjaga kebersihan ruangan dan lingkungan perusahaannya secara rutin, membatasi kontak fisik antara pekerja, menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, dan selalu mengecek suhu tubuh pekerja”, ujar SBH.

SBH menyatakan, AKB di sektor ketenagakerjaan akan berjalan efektif apabila semua stakeholder ketenagakerjaan patuh terhadap SOP dan protokol yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Perlu sinergi dan kolaborasi untuk menjalankan protokol kesehatan dan protokol pencegahan dalam pelayanan ketenagakerjaan, agar berjalan dengan efektif,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 + two =