Achdar Sudrajat Minta Pemkab Bekasi Perketat Aturan Teknis Usaha Wisata Saat Buka Kembali
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Kabupaten Bekasi H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi memperketat aturan teknis usaha kepariwisataan saat dibuka kembali ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial berakhir dan Adaptasi Kebiasaan Baru atau kenormalan baru mulai diberlakukan.
“Adaptasi menuju new normal bisa saja menimbulkan lonjakan kasus corona baru di sektor usaha yang berpotensi menimbulkan keramaian, termasuk tempat wisata,” kata Achdar kepada Terasjabar.co, Kamis (4/6/2020).
Menurut dia, upaya itu dapat dilakukan dengan mewajibkan segenap pelaku usaha kepariwisataan memperhatikan protokol kesehatan dan kebersihan di tempat usahanya.
“Oleh karena itu upaya itu dapat dilakukan dengan mewajibkan segenap pelaku usaha kepariwisataan memperhatikan protokol kesehatan dan kebersihan di tempat usahanya”, kata anggota Fraksi Partai Demokrat ini
Selain itu kata Achdar, pemerintah daerah juga dituntut melakukan pengawasan secara penuh terhadap aktivitas kepariwisataan untuk memastikan protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terlaksana dengan baik.
“Kalau perlu beri sanksi tegas kepada pelaku usaha yang tidak menjalankan aturan teknis usaha kepariwisataan,” ucapnya.
Lebih lanjut Achdar mengatakan perlunya aturan teknis untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di masa transisi perubahan pola hidup masyarakat seiring menurunnya tingkat penyebaran virus berbahaya itu.
“Selain upaya menghidupkan kembali roda perekonomian rakyat sekaligus sarana melepas penat dan kebosanan, tempat wisata juga harus clear dari penyebaran COVID-19. Pelaku usaha kepariwisataan wajib memenuhi persyaratan itu agar terhindar dari kluster baru penyebaran COVID-19 dan pemerintah daerah yang menyiapkan aturan teknisnya,” kata dia.
Kebijakan itu seperti pembatasan jumlah pengunjung objek wisata, penempatan tim pengawas, penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19, hingga sanksi bagi pelanggar kebijakan.
“Yang tidak kalah penting juga adalah kepatuhan wisatawan yang berkunjung serta dukungan pelaku usaha kepariwisataan dalam mencegah lonjakan kasus baru COVID-19,” katanya.
Leave a Reply