Yosa Octora Dukung Pemkab Kuningan Perluas Karantina Wilayah Parsial Untuk Cegah Corona

Terasjabar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan memperluas karantina wilayah parsial (KWP) guna semakin membatasi ruang gerak SARS-CoV-2 sebagai penyebab penyakit menular Covid-19.

Melalui surat edaran bertanggal 4 April 2020, Bupati Kuningan Acep Purnama mengumumkan perluasan KWP, baik dari aspek wilayah maupun waktu operasional. Perluasan zona KWP dan waktu operasionalnya mulai berlaku sejak Minggu (5/4/2020).

Sebelumnya sejak Rabu (1/4/2020) lalu, Pemkab Kuningan juga telah menerapkan Karantina Wilayah Parsial (KWP) yakni dengan menutup seluruh akses masuk ke desa-desa atau kelurahan dan ruas jalan protokol.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan 13 (KABUPATEN KUNINGAN, KABUPATEN CIAMIS, KOTA BANJAR, KABUPATEN PANGANDARAN), Yosa Octora Santono, S.Si., MM. mengatakan sangat mendukung upaya Pemkab kuningan dalam menanggulangi penyebaran Covid-19, salah satunya dengan perluasan KWP.

“Saya sangat mendukung Pemkab Kuningan soal perluasan KWP ini, untuk antisipasi agar penyebaran wabah Covid-19 tidak semakain meluas”, ujar anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Namun dirinya juga menyarankan Pemkab Kuningan agar mengatur jam operasional aktivitas warga, membuat posko-posko penjagaan sampai ke desa-desa.

“Selain menutup akses masuk ke desa dan penutupan jalan protokol, mestinya juga jam operasional aktivitas warga diatur juga. Selain itu di desa-desa dan kelurahan perlu posko penjagaan, baik di pintu masuk maupun keluar”, kata Yosa.

Ia juga menghimbau masyarakat Kuningan untuk mematuhi aturan KWP tersebut dengan tidak beraktivitas di zona KWP yang telah ditetapkan.

“Masyarakat juga saya himbau untuk mematuhi aturan KWP tersebut, dengan tidak melakukan aktivitas tak penting pada zona dan KWP yang telah ditetapkan”, pungkas Yosa.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve + ten =