Achdar Sudrajat: Bapemperda DPRD Jabar Akan Tindaklanjuti Perda Yang Mati Suri
Terasjabar.co – Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat H. M Achdar Sudrajat menyatakan di Jawa Barat ini Banyak perda yang sudah mati suri, untuk itu pihaknya akan menindak lanjuti Perda yang bisa di katakan sudah tidak operasional lagi, dengan itu pihaknya bersama rekan di Bapemperda akan merevisi dengan berpedoman undang undang 23 Tahun 2014.
Hal tersebut dikatakan Achdar usai memimpin kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Direktorat Produk Hukum Daerah Kementrian Dalam Negeri, DKI Jakarta, Rabu (13/2/2020).
Achdar mengungkapkan, kedepan terkait dengan tupoksi BP Perda akan terus berkordinasi dengan Biro Hukum dan mitra kerja BP Perda lain nya terkait penanganan perda yang mati suri ini.
“Kami akan teliti lagi, jangan sampai kita terus terusan membuat perda yang tidak optimal”, katanya.
Achdar berharap kedepan nya pemerintah daerah dapat memahami hal ini, jangan hanya pemerintah daerah itu mengajukan perda yang tidak optimal dimana itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, sementara dilain sisi banyak perda yang mati suri alias tidak bermanfaat.




Leave a Reply