Soal Perubahan AD/ART BJB untuk Pemilihan Calon Direksi, OJK Serahkan Sepenuhnya ke Pemegang Saham

Terasjabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan sepenuhnya kepada pemegang saham Bank Jabar Banten (BJB) terkait perubahan AD/ART untuk pemilihan calon direksi. Perubahan aturan main itu mutlak menjadi kewenangan bank terkait dalam hal ini para pemegang saham.

Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Triana Gunawan, mengatakan perubahan AD/AR/ART pemilihan calon direksi sepenuhnya merupakan kewenangan pemegang saham. OJK hanya mengatur proses seleksi pengurus Bank harus melalui Komite Nominasi dan Remunerasi Bank. Selanjutnya, bagaimana proses seleksi sampai dengan nama calon diajukan dan dibahas dalam komite tersebut, tidak ada ketentuan spesifik mengenai hal tersebut.

Menurutnya, itu semua merupakan koridor di governance, seperti bagaimana bank atau perusahaan itu mengatur governance dalam hal melakukan penambahan modal, termasuk pergantian direksi.

“Itu adalah ranah internal mereka. Begitu juga, terkait AD/ART, RUPS, dan sebagainya, itu ranah dari bank itu sendiri. Jadi ada atau tidaknya perubahan AD/ART terkait pendaftaran calon direksi, diserahkan ke pemegang saham. Saya kira itu diserahkan saja ke sana (BJB),” katanya di Bandung, Rabu (30/1/2019).

Ia mengatakan, OJK akan kembali menyeleksi calon direksi yang telah lolos seleksi di internal bank tersebut. Sebagai lembaga otoritas perbankan, pihaknya akan menelusuri rekam jejak para kandidat seperti menyangkut integritas, permasalahan keuangan, dan kompetensinya.

Dicontohkan, apakah kandidat dari sisi finansial ada sangkutan kredit macet atau persoalan lainnya. Selain itu, dari sisi kompetensi ada yang disyaratkan, semisal kandidat harus memiliki pengetahuan mengenai ekonomi.

“Jadi kandidat yang namanya diserahkan Bank BJB untuk diikutkan uji kelayakan belum tentu lolos menjadi direksi,” katanya.

Karena itulah, pihaknya juga mengapresiasi rencana Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang membuka kesempatan pendaftaran calon direksi bagi siapa pun. Pihaknya melihat, rencana tersebut tidak ada masalah, selama untuk mencari kandidat terbaik yang mampu membawa perubahan positif untuk perbankan tersebut.

“Kalau tujuannya untuk mendapatkan terbaik, ini bernilai universal. Enggak masalah dari sisi itu,” katanya.

Dengan cara seperti ini, menurutnya Bank BJB akan semakin berpeluang untuk mendapatkan calon direksi yang terbaik.

“Artinya dengan cara terbuka, mungkin saja bisa menyaring semua yang tersembunyi. Kalau misalnya tidak terbuka, mungkin ada yang berpotensi, tapi tidak ada dalam table,” katanya.

Lebih lanjut, dia berharap pascapemilihan jajaran direksi yang baru, Bank BJB memiliki kinerja yang lebih baik lagi.

“Diharapkan dengan ada penggantian ini jadi lebih baik lagi,” katanya.

Pihaknya mendukung keinginan Ridwan Kamil yang ingin mengembalikan Bank BJB sebagai bank pembangunan.

“Dicita-citakan jadi bank pembangunan, itu sudah selayaknya. Kehadiran BPD (bank pembangunan daerah) ini untuk mensejahterakan masyarakat Jawa Barat pada umumnya,” katanya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fifteen − 14 =