Komisi I DPRD Jabar Konsultasikan Prioritas Penggunaan Dana dan Pemekaran Desa
Terasjabar.co – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat konsultasikan pemekaran dan prioritas penggunaan dana desa ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Jakarta, Rabu (4/2/2020).
Menurut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman, wilayah Jawa Barat memerlukan pemekaran desa. Hal itu tidak sesuai dengan jumlah penduduk Jawa Barat yang mencapai 46 juta jiwa.
Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
“Pemekaran desa itu sendiri bermula dari usulan kabupaten kota yang akan ditindaklanjuti sebagai desa persiapan,” ujar Bedi.
Hal serupa dikatakan anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sidqon Djampi, prioritas penggunaan dana desa harus berdasarkan RPJMdes yang disesuaikan dengan kebutuha desa setempat.
“Yang jelas harus ada inovasi dalam merencanakan pengembangan desa dengan pengelolaannya. Seperti desa wisata,” tutur Sidqon.
Selain itu, lanjut Sidqon, untuk meminimalisasi persoalan yang seringkali dihadapi desa, perlu sekretaris berasama agar terkendali dengan baik. “Harus ada sekeretaris bersama untuk mengantiasipasi tipikor”, katanya.
Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat Desa, Suhandani mengatakan, prioritas dana desa berdasar pada Permen 21 tahun 2019. Keberlanjutan penggunaan dana desa disusun ke dalam bentuk RPJMdes.
“Sehingga, berkaitan dengan dana desa dikawal oleh tiga lembaga yakni Kemendes, Kemenkeu dan Kemendagri,” ujar Suhandani.
Leave a Reply