AW: Pemprov Jabar Sekarang Lebih Proporsional Berikan Bantuan Keuangan

Terasjabar.co – Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk Kabupaten Bogor tahun 2020 meningkat hingga dua kali lipat menjadi Rp. 255 miliar dibanding tahun 2019 yang Rp. 122 miliar.

“Pemprov Jabar sekarang lebih proporsional dalam memberikan Bantuan Keuangan, di mana daerah yang wilayahnya luas dengan jumlah penduduk padat seperti Kabupaten Bogor, mendapatkan alokasi cukup besar,” ujar Anggota Badan Anggaran DPRD Jabar Asep Wahyuwijaya, Rabu (5/2/2020).

Keputusan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor Tahun 2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang APBD Jabar 2020. Bantuan tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk sektor kesehatan, seperti pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Bantuan Keuangan 2020 ini, alokasi terbesar tetap di sektor kesehatan, dan iuran BPJS untuk masyarakat kurang mampu dialokasikan sebasar Rp. 53,79 miliar,” jelas Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar itu.

Pria yang akrab disapa AW itu mengatakan sektor kesehatan yang akan dibantu anggarannya yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, RSUD Ciawi dan RSUD Leuwiliang. Total anggaran untuk tiga RS milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor itu mencapai Rp. 101 miliar.

“Rinciannya, RS Cibinong Rp. 43 miliar, Ciawi Rp. 38 miliar dan Leuwiliang Rp. 20 miliar. Kenapa RS Cibinong dan Ciawi alokasi anggarannya besar? Karena dua RS tersebut menjadi rujukan untuk wilayah regional II Bogor, sehingga fasilitasnya haruslah lengkap,” kata AW.

Menurut AW, tahun 2020 ini Pasar Cisarua pun kembali mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp. 25 miliar, naik dibandingkan tahun 2019 yang Rp. 10 miliar.

“Bantuan Rp. 25 miliar itu, untuk menyelesaikan revitalisasi Pasar Cisarua, karena berdasarkan Detail Engeneering Disain (DED), revitalisasi pasar terbesar di wilayah Puncak itu membutuhkan anggaran sekitar Rp35 miliar,” ungkapnya.

Di samping itu, anggaran juga dialokasikan untuk Geopark Pongkor senilai Rp. 50 miliar. Geopark tersebut digadang-gadang bakal menjadi geopark kedua di Jawa Barat setelah Geopark Ciletuh di Kabupaten Sukabumi.

“Uang Rp. 50 miliar itu, dibagi untuk beberapa program, diantaranya pembangunan Jalan Pasir Ipis – Purasade sampai perbatasan Kabupaten Sukabumi Rp. 23,9 miliar, sisanya untuk penataan kawasan sekitar Geopark Pongkor,” paparnya.

AW mewanti-wanti kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar memanfaatkan Bantuan Keuangan yang naik lebih dari 100 persen itu sebaik mungkin, terlebih yang berkaitan dengan sektor infrastruktur, seperti halnya pembangunan jalan.

“Intinya, kami DPRD Jabar asal daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor, tidak ingin kasus pembangunan Jalan Pabangbon, di Kecamatan Leuwiliang terulang lagi di tahun 2020 ini,” ujar AW.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × one =