Jawa Barat Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Untuk 6 Kabupaten/Kota

Terasjabar.co – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menetapkan status tanggap darurat bencana untuk enam kabupaten/kota yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Karawang.

“Menurut saya kita harus fokus pada tanggap darurat. Kemarin saya sudah tandatangani surat tanggap darurat untuk enam wilayah yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, KBB (Kabupaten Bandung Barat), Karawang dan Indramayu. (Indramayu) juga ada kendala mungkin luput dari media,” kata Gubernur yang akrab disapa Emil itu di Bandung, Jumat (3/1/2020).

Ia menambahkan secara umum banjir yang terjadi di Jabar kemarin merupakan bagian dari musibah yang terjadi di seluruh Indonesia.

“Dan pada dasarnya, karena memang berdasarkan catatan dari BNPB dan BMKG kemarin itu curah hujan terekstrim sejak 2007. Jadi selama 12 tahun ini paling tinggi. (Contoh) di Halim 377 mm jadi memang pertahanan sistem yang normal ini mengalami, banyak kendala,” jelas dia.

Dia mengemukakan dengan ditetapkannya status tanggap darurat tersebut akan memberikan bantuan dana senilai Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar kepada enam daerah tersebut.

“Mungkin total Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar kepada daerah-daerah tersebut untuk melakukan recovery (pasca bencana),” kata dia.

Menurut dia, penetapan status tanggap darurat bencana untuk enam daerah tersebut berlaku selama dua minggu ke depan.

“Biasanya dua minggu. Karena cuaca ekstrim ini akan terjadi selama lima hingga tujuh hari ke depan,” ujar dia.

Emil juga minta agar warga jangan saling menyalahkan, terlebih jika melihat dinamika dan persepsi saat ini musibah banjir saat ini masih didominasi saling menyalahkan kepada siapa pun.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one + three =