DPRD Jabar Ingatkan Sosialisasi Pilkades Serentak 2019 Di KBB

Terasjabar.co – DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong pilkades menjadi ajang penjaringan kepala desa yang berkualitas baik secara administratif maupun kepemimpinannya.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinasi Jawa Barat, Sadar Muslihat mengatakan, pilkades di Kabupaten Bandung Barat harus memiliki potensi kepemimpinan yang sehat.

“Pilkades ini juga sebaiknya menjaring kepala desa yang mumpuni diberbagai bidang,” ujar Sadar di Pemkab KBB, Senin (28/10/2019).

Dia menambahkan, sebelum pelaksanaan pilkades, dewan juga mengawasi sosialisasi persiapan pelaksanaan. Sebab, tidak sedikit dalam setiap ajang pemilu menimbulkan potensi konflik yang cukup tinggi.

“Sehingga, perlu persiapan yang matang untuk mensukseskan pilkades tersebut,” katanya.

Selain itu, kata dia, dinas terkait harus proaktif untuk mengawal dan membimbing persiapan pilkades tersebut.

“Sejauh ini kan perasiapan secara normatifnya sudah sangat siap untuk dilaksanakan, tetapi kita lihat saja nanti saat pelaksanaannya,”tutupnya.

Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) gelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019 akan digelar pada Minggu 24 November 2019.

Kepala Bidang Penataan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Rambey Solihin mengatakan, saat ini jumlah total calon mencapai 553 orang yang akan bertarung di 112 desa.

“Bagi desa yang jumlah pendaftar lebih dari lima, tentu harus menjalani tes atau seleksi tambahan, baik tertulis maupun lisan. Menurut aturan, bakal calon kades maksimal lima orang dan minimal dua,” ujarnya.

Balon yang mengikuti seleksi tambahan ada 309 orang dari 42 desa. Seleksi tertulis dan lisan digelar perguruan tinggi yang ditunjuk, tanggal 29, 30, dan 31 Oktober 2019, untuk menjaring lima terbaik.

“Hasil seleksi bisa langsung diketahui hari itu juga, sehingga tidak ada peluang untuk timbul kecurangan,” tutur Rambey.

Rambey juga mengatakan, daftar pemilih sementara (DPS) di 112 desa mencapai 856.288. Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) akan dilakukan 10-12 November 2019 dan hari pencoblosan 24 November 2019.

Rambey mengimbau panitia pilkades di tingkat kabupaten dan desa taat aturan berpedoman kepada Perbup Nomor 35/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa. Sedangkan, pertimbangan pelaksanaan Pilkades Serentak di 112 desa digelar pada hari Minggu adalah agar angka partisipasi pemilih maksimal karena dilakukan pada hari libur.

“Target pemilihnya kan diharapkan 100 persen, sehingga harus hari libur,” tandasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fifteen − 12 =