Lelang Sering Hambat Eksekusi Proyek Pembangunan, Begini Cara Pemprov Jabar Mengatasinya

Terasjabar.co – Tak ingin ada lagi ada proyek pembangunan yang tak terealisasi gara-gara terhambat masalah lelang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat kebijakan baru. Peroyek pembangunan yang akan di laksanakan pada tahun 2020 sudah mulai dilelangkan sejak tahun 2019.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan kebijakan tersebut tak akan melanggar aturan karena melibatkan bimbingan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan persetujuan dari DPR Daerah Jabar.

“Untuk lelang masih ada lelang-lelang yang terlalu terlambat, sehingga akhirnya harus bergeser ke tahun berikutnya, lelang akan dimulai atas bimbingan Kemendagri. Lelangnya dilakukan di tahun sebelumnya,” ucap Gubernur yang akrab disapa Emil itu di Gedung Sate, Bandung, Senin (30/9/2019).

“Jadi, pembangunan di 2020, lelang bisa dilakukan dari sekarang untuk yang sudah disepakati dengan dewan, sehingga awal tahun sudah ada yang bisa dikerjakan. Tidak lagi selalu di akhir tahun-akhir tahun,” tambahnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Soroti Lambatnya Proses Lelang Proyek

Emil mengatakan, tingkat inflasi akan berbanding lurus dengan kebijakan pemerintah. Jika pembangunan dilakukan pada akhir tahun, dinamika ekonomi masyarakat bakal terdampak.

“Karena teorinya, inflasi berbanding lurus dengan keputusan pemerintah. Jadi, kalau lelangnya terlalu mepet semua di akhir tahun, maka swasta juga ikut dinamika ekonominya di akhir tahun,” katanya.

Selain itu, lanjut Emil, apabila pembangunan digenjot pada akhir tahun, maka tingkat pertumbuhan ekonomi pada awal tahun akan lesu. Oleh karena itu, pihaknya akan memperbaiki prosedur pembangunan supaya dapat berjalan pada awal tahun.

“Kalau terlalu dibikin kaget di akhir tahun, maka kita akan lambat pertumbuhannya di sembilan bulan pertama, baru di kagetkan di tiga bulan terakhir. Itu yang akan kita perbaiki,” tandasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen + 19 =