Humas Pemprov Jabar: Tidak Ada Kerlibatan Ridwan Kamil Dalam Kasus Meikarta
Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Jabar, Hermansyah mengatakan, tidak pernah ada pertemuan antara Ridwan Kamil dengan terdakwa penerima suap.
“Terkait pemberitaan yang menyebutkan pernyataan terdakwa mantan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi di persidangan, siapa saja bisa klaim,” ucap Hermansyah, Rabu (10/4/2019).
Sebelumnya, ada pernyataan muncul dari keterangan mantan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nuraili, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung.
Menurutnya, keterangan terdakwa dalam persidangan tersebut hanya klaim. Baru menyatakan niat atau keinginan terdakwa untuk membahas persetujuan substantif Raperda RDTR dengan Gubernur Ridwan Kamil. Nyatanya, pertemuan itu memang tak pernah ada.
“Dipastikan tidak ada pertemuan yang terjadi sejak Pak Gubernur dilantik hingga saat ini,” katanya.
Dirinya menjelaskan, pejabat manapun baik di lingkungan Pemprov Jabar, dan pemkab atau pemkot dapat bertemu langsung dengan gubernur. Disesuaikan dengan materi pembahasan penting atau tidak.
“Punya keinginan bertemu sah-sah saja. Banyak yang ingin bertemu dengan gubernur. Namun, tentu dilihat dari tingkat urgensi permohonan tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Hermansyah, Ridwan Kamil saat ini tidak ada kaitan dengan proses perizinan Meikarta. Sebab, saat itu Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung.
“Proses perizinan Meikarta dilakukan sebelum Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilantik,” tandasnya.






Leave a Reply