Belum Berizin, Alasan Pabrik Girder Kereta Cepat di Kota Bandung Disegel

Terasjabar.co – Pabrik girder untuk kebutuhan kereta cepat di Kelurahan Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay, harus memberikan solusi bagi warga sekitar sebelum bisa melanjutkan aktivitasnya. Solusi bagi warga itu menjadi syarat mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sekretaris Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung Chairul Anwar mengatakan, pada prinsipnya perusahaan pabrik girder kereta cepat tersebut melakukan aktivitas pembangunan sementara perizinan masih dalam proses.

“Mereka membangun sementara izin sedang berjalan. Ada tuntutan masyarakat agar aktivitas tersebut dihentikan,” seperti dilansir Humas Kota Bandung, Senin (4/2/2019).

Baca Juga: Pemkot Bandung Segel Pabrik Girder Kereta Cepat

Menanggapi persoalan itu, Distaru Kota Bandung pun bertahap mengeluarkan pemanggilan pertama, kedua, dan akhirnya ketiga kali dengan disertai penyegelan. Menurut Anwar, aktivitas pembangunan di lapangan sudah berhenti setelah keluarnya Surat Peringatan ketiga (SP3).

“Karena masyarakat punya keyakinan (solusi jalan penghubung), akhirnya Jumat lalu disegel oleh Satpol PP bersama-sama dengan kami,” ujarnya.

Sementara izin belum keluar tidak boleh ada aktivitas pembangunan di lokasi itu. Saat ini proses izinnya masih dalam tahap desain ulang yang dilakukan pihak perusahaan. “Sudah masuk tahapan site plan (rencana tapak),” kata Anwar.

Saat ini, kata dia, masih ada konflik sosial yang mengganjal proses terbitnya izin. Konflik sosial tersebut kaitannya dengan masalah jalan yang berada di tengah-tengah lahan perusahaan tersebut yang sudah digunakan selama bertahun-tahun untuk keperluan warga.

“Karena jalan itu akan digunakan untuk (lalu-lalang) mobil besar, untuk menaik-turunkan barang besar, kemudian jalan itu ditutup dan dipindahkan ke pinggiran lahan perusahaan. Hanya saja mengelilinginya lebih jauh dan memerlukan lebih banyak waktu. Masyarakat belum berkenan, mereka berkeinginan jalan itu tetap digunakan,” tuturnya.

Pantauan “PR” di lapangan, aktivitas pabrik pencetak girder Kereta Cepat Indonesia-Cina terhenti. Terdapat setidaknya 4 bangunan pabrik berkelir biru. Posisi bangunan itu terpisah. Satu bangunan berada di dekat Tol Padaleunyi, dengan dua crane besar di atas fondasi beton. Terdapat jalan beton dari jalan tol menuju bangunan tersebut.

Sementara tiga bangunan lain berdampingan di lokasi terpisah. Lahan kompleks pabrik girder itu memang cukup luas, bisa mencapai 12 hektare. Luas lahan itu hasil sewa dari Ciputra Bizpark, yang memiliki kompleks pergudangan seluas 18 hektare di samping gudang girder.

Di antara bangunan pabrik girder itu setidaknya masih terdapat setengah luas lahan yang masih hijau, belum tersentuh pematangan lahan. Ladang rumput yang belum ditata itu membentang jarak 180 meter di antara lokasi pabrik girder dan 3 bangunan lain.

Di tengah rerumputan hijau itulah terdapat jalan setapak penghubung dua kawasan padat penduduk yang sebagian besar berpenghasilan rendah. Jalan dengan fondasi semen itu hanya memiliki lebar kurang dari 1.5 meter, dengan panjang sekitar 150 meter. Sepanjang jalan yang sebagian besar telah hancur itu dilengkapi 8 lampu penerangan jalan umum (PJU) baru yang diduga hasil bantuan Pemkot Bandung.

Jalan akses penduduk itu bisa menyambungkan kawasan Cibaduyut dengan Kopo. Menurut warga sekitar, Hari (65), jalan itu cukup aktif karena menjadi jalur alternatif saat macet atau banjir di Cibaduyut. Warga pun meminta solusi dari persoalan ini.

“Dua wilayah yang terpisah lahan ini saling membutuhkan. Yang satu butuh akses ke masjid jami kalau Salat Jumat, yang satu butuh akses ke sekolah. Kalau ditutup tentu cukup menyulitkan kami. Jalan ini sudah ada sejak 40 tahun lalu,” kata Hari, yang telah mendiami permukiman itu sejak 1960.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five + seven =