Disnakertrans Jabar Klaim Jumlah Perusahaan di Jabar yang Sadar K3 Semakin Banyak
Terasjabar.co – Jumlah perusahaan yang menerapkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3) semakin meningkat.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, Ferry Sofwan, dalam acara peringatan Bulan Keselamatan Kerja, di halaman PTPN VIII, Jalan Dago, Bandung, Minggu (3/2/2019).
Ia mengatakan bahwa sudah delapan tahun berturut Gubernur Jabar mendapat penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja, sebagai pembina K3.
“Penghargaan kementerian juga kepada perusahaan yang zero accident atau tidak ada kecelakaan kerja sekalipun. Jumlahnya meningkat terus sejak 2017 ke 2018,” ujarnya.
Pada tahun 2017, jumlah perusahaan yang menerima penghargaan Zero Accident dari Kemenaker sebanyak 34 perusahaan. Sedangkan pada 2018, meningkat menjadi 74 perusahaan.
Selain penghargaan Zero Accident, ada pula penghargaan SMK3.
Pada tahun 2017, sebanyak 162 menerima sertifikat penghargaan SMK3.
Pada tahun 2018, jumlahnya meningkat menjadi 163 perusahaan.
Kemenaker juga memberikan penghargaan kepada perusahaan yang menyosialisasikan mengenai HIV/AIDS kepada karyawannya.
Pada 2017, ada enam perusahaan yang mendapat penghargaan. Sedangkan pada 2018, sebanyak tujuh perusahaan yang mendapat penghargaan tersebut.
Selain itu, kata Ferry, jumlah klaim BPJS atas kecelakaan yang menimpa karyawan meningkat, padahal jumlah kecelakaan kerja di tempat kerja menurun.
“Klaim BPJS Ketenagakerjaan meningkat. Kecelakaan di tempat kerja menurun, tapi (kecelakaan) di luar, saat berangkat dan pulang kerja terjadi kecelakaan di jalan. Ini yang kami upayakan. Jadi bukan hanya dari sisi perusahaan, tapi masyarakat luas juga (harus menerapkan K3),” ujarnya.
Sebagai informasi, pada 2014, ada sebanyak 21.837 kasus kecelakaan karyawan dan jumlah klaim Rp 360.686.405.628,00.
Pada 2015, ada sebanyak 14.664 kasus kecelakaan karyawan dan jumlah klaim Rp 83.956.671.367,00.
Pada 2016, ada sebanyak 21.296 kasus kecelakaan karyawan dan jumlah klaim Rp 135.967.782.100,00.
Pada 2017, ada sebanyak 22.878 kasus kecelakaan karyawan dan jumlah klaim Rp 157.816.694.650,00.
Pada 2018, ada sebanyak 33.740 kasus kecelakaan karyawan dan jumlah klaim Rp 195.973.047.307,00.
Sehingga, dalam lima tahun terakhir, total ada sebanyak 114.451 kasus dan jumlah klaim Rp 934.400.601.052,00.






Leave a Reply