Pemprov Jabar Rencanakan Bangun Pengelolaan Limbah B3

Terasjabar.co – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong industri mengelola limbah secara terpadu di tempat pengelolaan limbah yang akan dibangun oleh Pemprov Jabar.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa mengatakan, Pemprov Jabar merencanakan penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) didorong untuk dikelola seperti halnya sampah domestik.

“Pengelolaan limbah tersebut akan menampung limbah-limbah industri di zona industri. Hal itu tentunya akan lebih membantu industri karena lebih efisien ketimbang membangun pengolahan limbah sendiri,” ucap Iwa, Jumat (11/1/2019).

Sebagai contohnya, lanjut Iwa, di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung di sana terdapat 200 industri yang didominasi perusahaan tekstil. Selain di Rancaekek, zona industri lainnya yang akan didorong yaitu di Dayeuhkolot, Kota Cimahi dan juga Kota Bandung.

“Kami paling bebaskan lahan untuk prosesing unit limbah regional untuk 200 industri di sana. Kita dorong penanganan limbah di perusahaan lebih efisien, karena kalau mereka mengola masing-masing itu mahal,” katanya.

Iwa mengungkapkan, Pemprov Jabar akan menempatkan tempat pengolahan limbah tersebut di spot-spot industri yang disinyalir banyak melakukan pelanggaran. Namun belum spesifik bentuk pengolahan limbah tersebut, antara IPAL komunal atau bukan.

“Hal ini menjadi salah satu solusi dalam mengatasi praktek pelanggaran pembuangan limbah industri yang mencemari lingkungan. Nantinya pengolahan limbah industri tersebut didirikan di zona-zona industri di Jabar seperti di Rancaekek maupun Cimahi,” ujarnya.

Lebih lanjut Iwa mengatakan, Pemprov Jawa Barat juga akan melakukan survei lahan dan menyiapkan lahan yang dibiayai dari APBD dan pengolahannya akan dilelangkan.

“Saat ini kan banyak terbuang ke sungai, jadi tempat pengolahan limbah regional. Karena tindakan untuk pelanggar kurang efektif ini adalah solusi,” katanya.

Dia mengatakan, apabila pengolahan limbah regional tersebut terwujud maka bisa jadi ini yang pertama meski memang sudah ada di wilayah Kabupaten Bandung tapi tidak optimal.

Dari segi organisasi, sambung Iwa, pengelolaan limbah regional tersebut akan ditangani oleh sebuah badan atau UPTD di bawah Dinas Lingkungan Hidup.

“Seperti Badan Pengelola Sampah Regional, nanti pun akan ada pengelola limbah regional. Organisasinya sudah ada, baru dibentuk nanti impelementasi diharapkan 2019,” tandasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *