Catatan Akhir Tahun Walhi Jabar Soal Lingkungan Hidup

Terasjabar.co – Pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup di Jawa Barat kian meningkat sepanjang 2018. Dalam catatan akhir tahun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jabar (Walhi Jabar), status lingkungan hidup di Jabar tidak mengalami perbaikan yang signifikan dari tahun sebelumnya.

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar, Meiki W Paendong menjelaskan, isu energi yang berkontribusi besar terhadap perubahan iklim di antaranya aktivitas delapan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang tersebar di wilayah Jabar.

“Secara pelan-pelan dirasakan. Iklim bumi berproses secara alami pelan-pelan berubah. Mulai dari Bekasi hingga Indramayu, Cirebon. Dan akan ada tambahan tiga lagi PLTU,” ujar Meiki saat saat jumpa pers, di Kaka Kafe, Jalan Sultan TIrtayasa, Kota Bandung, Jumat (28/12/2018) petang.

Meiki mengatakan, selain berdampak pada pencemaran kualitas udara, dalam praktiknya aktivitas PLU kerap menggerus budi daya pertanian dimasing-masing wilayah.

Di lokasi yang sama, Direktur Walhi Jabar, Dadan Ramdan mengatakan, indeks kualitas lingkungan hidup Jabar masih bernilai 50 dari rentang nilai indeks 0-100, jika merujuk laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

“Jabar berada diperingkat 32 dari 34 provinsi di Indonesia. Yakni tutupan hutan di bawah 40, kualitas air di bawah 30, dan kualitas udara di bawah 70,” ujar Dadan.

Dadan menuturkan, Walhi Jabar selain menyampaikan evaluasi mengenai RPJMD 2013-2018. Pihaknya juga terus menyoroti dan mengadvokasi ke depannya dampak bencana lingkungan hidup yang akan terjadi.

Dari sekian banyak, di antaranya adalah pengaduan warga selama tahun 2018, kasus proyek PLTU Batubara Indramayu dan Cirebon, kasus pembangunan pabrik semen SCG, kasus pembangunan proyek rumah deret Taman Sari Kota Bandung, kriminalisasi petani dan pejuang lingkungan hidup, penurunan fungsi cagar alam jadi taman wisata alam, kawasan bandung utara dan perluasan tahura, satu tahun proyek citarum harum, dan lainnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen + one =