Oganisasi Lingkungan Tuntut Cagub-Cawagub Jabar Berkomitmen Hentikan Kerusakan Lingkungan

Terasjabar.co – Sejumlah organisasi lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Melawan Tambang Jawa Barat meminta para calon gubernur dan wakil gubernur memiliki komitmen kuat untuk menghentikan kerusakan lingkungan di Jawa Barat.

Karena sampai saat ini, permasalahan lingkungan dan bisnis pertambangan belum banyak disentuh oleh para kandidat yang maju dalam Pilgub Jabar 2018. Padahal pertambangan adalah salah satu faktor penyebab rusaknya lingkungan di Jawa Barat.

Kepala Simpul dan Lingkar Belajar Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Ki Bagus bahkan menyebut program yang disampaikan para kandidat masih bersifat generik dan tidak menyentuh akar persoalan, contohnya dalam masalah lingkungan.

Pihaknya tidak melihat adanya program yang menyentuh masalah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan dan empat kandidat yang maju dalam Pilgub Jabar.

“Isu permasalahan lingkungan dan tambang belum banyak diangkat oleh banyak kadidat. Jargon itu masih berputar pada masalah generik di masyarakat,” kata Agus, saat menggelar konferensi pers, di Cafe Kaka, Jalan Tirtayasa, Kota Bandung, Rabu (11/4/2018).

Menurutnya, masyarakat harus cerdas dalam menentukan pilihan. Selain itu, lanjut Agus, setiap pasangan calon harus memiliki kemauan politik untuk menyelesaikan kerusakan ekologis di masyarakat.

“Ketika jaminan tidak bisa diberikan (para kandidat), masyarakat harus bisa mempertimbangkan (pilihannya),” ujar dia.

Di lokasi yang sama Direktur Walhi Jabar Dadan Ramdan mengungkapkan, indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) Jabar terus mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir. Jabar saat ini berada di urutan 30 dari 33 provinsi di Indonesia.

“Indeks kualitas lingkungan hidup Jabar dalam 5 tahun terakhir menurun. Jabar posisi 30 dari 33 provinsi yang disurvey IKLH oleh Kementrian Lingkungan Hidup,” ucap Dadan.

Dadan juga mengungkap, saat ini bisnis pertambangan di Jabar semakin masih dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Berdasarkan data yang dimilikinya tercatat ada 620 izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan dalam kurun waktu 2008-2012.

Dari jumlah tersebut ada 329 yang clean and clear dan 291 non clean and clear dalam pengelolaan tambangnya. Belum lagi banyaknya praktik pertambangan ilegal. Menurutnya kondisi ini harus menjadi perhatian para calon kepala daerah.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 − two =