Uu Akan ‘Paksa’ Pemerintah Pusat Dukung Pemekaran 12 Dareah Otonomi Baru di Jabar
Terasjabar.co – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendorong dengan keras supaya pemerintah pusat menyetujui pembantukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau Pemekaran daerah di Jabar.
Rencanamya akan ada 12 DOB yang diusulkan sesuai dengan janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengaku akan terus mengupayakan realisasi program tersebut. Bahkan, dirinya akan sedikit memaksa untuk merealisasikan janji kampanyenya tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
“Sekarang sedang dikomunikasinkan dengan pemerintah pusat. Yang jelas Jawa Barat akan maksa,” ujar Uu di Gedung Sate, Kamis (6/12/2018).
Uu mengatakan pemekaran daerah ini sangat penting dan dibutuhkan di Jabar. Tujuannya agar pembangunan di Jabar merata dan mendapat porsi pembangunan yang lebih besar.
Dengan demikian, kata Uu, masyarakat akan memiliki solusi untuk meningkatkan kesejahteraannya. Karena itu, dia berharap pemerintah pusat dapat menyambut baik rencananya ini.
“Kenapa dihambat. Kalau begitu berarti tidak pro untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Uu menanggapi kesulitan yang dihadapi masyarakat dalam memekarkan daerahnya.
Uu mengatakan terus menggodok upaya ini. Koordinasi dan komunikasi kepada pemerintah pusat pun gencar dilakukan. Dari 12 daerah di Jawa Barat yang masuk rencana pemekaran, dia katakan, baru diprioritaskan 3 daerah sebagai tahapan awal.
Meski begitu, pihaknya akan mendorong terus 12 DOB di Jabar ini. Bagaimanapun dengan adanya pemekaran, katanya, keinginan maupun aspirasi masyarakat bisa lebih terakomodasi dengan baik.
Khususnya daerah yang memiliki jumlah penduduk banyak di masing masing kota kabupaten, salah satunya Kabupaten Bogor yang penduduknya lebih dari lima juta.
“Kemarin saya ke Bengkulu, di provinsinya cuma tiga juta (jiwa), tapi kita 54 (juta) juga cuma di 27 kota kabupaten. Atau seperti Bali hanya lima juta,” katanya.
Sementara di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bogor, dengan jumlah penduduk 5 juta jiwa, hanya memiliki 50 anggota dewan dan dipimpin oleh satu bupati dan wakil bupati. Dengan ketimpangan tersebut, pelayanan publik tidak maksimal.
“Di sini kami menuntut keadilan kepada pemerintah pusat. Otomatis kalau semakin banyak daerah otonom, DAU (Dana Alokasi Umum) semakin banyak dan DAK (Dana Alokasi Khusus) semakin banyak juga. Tapi kalau semakin kecil, DAU kecil, DAK kecil. Seperti yang dialami oleh Jabar,” katanya.
Walaupun terkena moratorium atau penangguhan oleh pemerintah pusat, kajian dan upaya pembentukan Daerah DO di Provinsi Jawa Barat harus tetap berlangsung. Provinsi Jawa Barat dinilai masih membutuhkan kabupaten atau kota baru dalam rangka penyejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.
Setelah Kabupaten Pangandaran dimekarkan dari Kabupaten Ciamis pada 2012, belum ada lagi daerah yang dimekarkan di Jawa Barat. Padahal calon DOB seperti Kabupaten Garut Selatan dan Kabupaten Sukabumi Barat sudah masuk Program Legislasi Nasional oleh DPR RI.
Kabupaten Garut Selatan bahkan telah menyelesaikan pembagian aset dengan Kabupaten Garut sebagai Induknya. Alokasi anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat pun sudah rampung disusun, termasuk pembentukan ibukota sementara di Pameungpeuk dan ibukota permanen Garut Selatan di Kecamatan Mekarmukti.
Sejumlah calon DOB lain yang digadang akan muncul, di antaranya Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Utara, dan pemekaran Cirebon. Namun, tahapan-tahapan yang harus dilalui calon DOB ini masih pada tingkat dasar atau pengkajian.






Leave a Reply