Rp16 Miliar Hibah Keagamaan di Bandung Barat Dibatalkan
Terasjabar.co – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat membatalkan pencairan dana hibah bidang keagamaan tahun anggaran 2018 senilai Rp 16 miliar lebih diperuntukan bagi ratusan calon penerima hibah.
Kabag Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) pada Setda KBB Asep Hidayatulloh mengatakan, dana hibah yang batal dicairkan tersebut dijadikan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).
“Kami putuskan tidak akan mencairkan anggaran tersebut, karena setelah dilakukan verifikasi ada calon penerima hibah yang tidak sesuai dengan Permendagri No 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendagri No 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari APBD,” ungkap Asep Hidayatulloh.
Ia mengungkapkan, calon penerima hibah batal menerima bantuan tersebut karena terbentur sejumlah persyaratan. Ada yayasan yang usia berdirinya belum tiga tahun, sudah pernah menerima bantuan serupa pada tahun sebelumnya, dan sebagainya.
“Kami lakukan verifikasi secara ketat terhadap lembaga yang sudah mengajukan proposal bantuan. Ternyata setelah ditelusuri banyak tidak berhak mendapat hibah. Ada yang tidak memiliki sekretariat, alamat dan kepengurusan organisasinya tidak jelas, sampai pada saat mengajukan proposal tidak dilengkapi dengan rekomendasi dari camat. Salah satu persyaratan tidak lengkap, secara otomatis kita tolak,” tandasnya.
Ia mengungkapkan hibah bidang keagamaman tahun 2018 naik dibandingkan 2017. Tahun 2017 sebesar Rp 28 miliar bagi 780 calon penerima hibah, tahun 2018 naik menjadi Rp 37 miliar dan terserap sekitar Rp 21 miliar.
“Ada sekitar 1.500 calon penerima calon lokasi (CPCL) dana hibah bidang keagamaan ini. Sasarannya Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), pondok pesantren dan yayasan yang bergerak di bidang keagamaan,” kata Asep.
Pencairan dana hibah, lanjut Asep, langsung ditransfer ke rekening calon penerima hibah. Dana yang ditransfer utuh diterima orang atau lembaga. Besaran hibahnya ada pada kisaran Rp 5 juta sampai Rp 250 juta.






Leave a Reply