Ternyata Kepala Daerah Punya Hak Politik Loh!
Terasjabar.co – Tidak masalah apabila kepala daerah menyatakan dukungan untuk calon presiden dan wakil presiden tertentu di Pilpres 2019. Bahkan, kepala daerah boleh ikut berkampanye.
Hal itu diungkapkan Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjajaran (Unpad) Muradi, Minggu (18/11/2018).
“Selama Sabtu/Minggu atau bukan hari kerja gak ada masalah. Kepala daerah punya hak politik loh,” kata Muradi.
Menurutnya, ada empat hal yang harus diperhatikan kepala daerah saat akan mengikuti kegiatan kampanye. Diantaranya tidak menggunakan fasilitas negara, bukan hari kerja, tidak menggunakan atribut negara dan tidak memanfaatkan jejaring yang dimiliki negara, misalnya ASN.
“Itu menjadi kunci. Selama itu tidak dilanggar, hak politiknya setiap warga negara boleh dong,” ucap Muradi.
Disinggung kerawanan ASN terlibat kampanye bersama kepala daerah, Muradi menyebut hal itu tugas dari KASN dan Bawaslu. Akan tetapi, hal tersebut bisa dikendalikan asalkan penyelenggara pemilu bekerja maksimal.
“Pasti akan riskan. Makanya tugas media, pengamat politik, bawaslu untuk mengawasi mekanisme itu sendiri,” pungkasnya.






Leave a Reply