Geledah Kantor PDAM Karawang, Kejati Jabar Sita Dokumen
Terasjabar.co – Kantor PDAM Tirta Tarum Karawang di Jalan Surotokunto, Kabupaten Karawang, digeledah tim Kejati Jabar. Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus uprating atau penambah daya trafo pada pembangunan instalasi pengolahan air di cabang Telukjambe Karawang.
“Kami melakukan penyidikan kasus uprating pembangunan instalasi pengolahan air di cabang Telukjambe. Proyeknya tahun 2015 lalu,” kata Yanuar Reza, jaksa dari Kejati Jabar, di kantor PDAM Karawang, Senin (19/11/2018).
Dalam penggeledahan itu, petugas memeriksa sejumlah dokumen dari dalam kantor PDAM Karawang. Reza menuturkan dalam waktu dekat sejumlah tersangka bakal segera diumumkan.
“Makanya kami ambil dokumen-dokumen yang selama ini belum kami dapatkan,” ucapnya.
Soal kerugian negara, Yanuar masih menunggu penghitungan oleh tim ahli. Meski demikian penyidik sudah mengantongi jumlah sementara kerugian negara.
“Sementara berkisar lima ratus juta rupiah. Nanti kami umumkan setelah tim ahli selesai menghitung,” ujar Yanuar.
Leave a Reply