Pansus V DPRD Jabar Konsultasikan Raperda Kewirausahaan ke Kemendagri
Terasjabar.co – Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri tentang Raperda Kewirausahaan, Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Eka Perwira mengatakan, potensi kewirausahaan sangat besar untuk dikembangkan meskipun payung hukum dari pemerintah pusat belum ada. Namun, secara kelembagaan untuk menunjang pengayaan pembahasan raperda perlu masukan dari pihak terkait.
“Dengan kata lain, raperda ini akan terus berlanjut sambil menunggu UU tentang kewirausahaan nasional disahkan,” ujar Yunandar.
Kasubdit BUMD Kementerian Dalam Negeri, Bambang mengatakan, penerapannya di pemerintah daerah, dapat dialokasikan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Sebagai stimulasinya dapat menggunakan akun anggaran dari OPD yang menerima dana bergulir dari kementerian terkait,” singkat Bambang.





Leave a Reply