Iklan Caleg Bikin Kota Bandung Semrawut
Terasjabar.co – Reklame politik mulai mengotori ruang-ruang publik di Kota Bandung. Petugas Satpol PP Kota Bandung kewalahan menertibkannya karena baru bisa bertindak berdasarkan Perda tentang K3 (Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan).
Reklame politik, mulai dari spanduk hingga baliho, berserakan di pinggir-pinggir jalan di Kota Bandung. Kebanyakan menampilkan wajah para politisi yang akan berkompetisi dalam Pileg 2019.
Mayoritas reklame tak menampilkan teks secara terang-terangan yang menyebutkan keinginan mereka maju dalam pileg. Mereka tampil dengan berbagai tema, termasuk peringatan Sumpah Pemuda. Ada juga secara terang-terangan mencantumkan nama, partai, dan nomor urut.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Dadang Iriana menyatakan, para petugas melakukan penertiban secara rutin. Setiap hari ada reklame yang diturunkan. Namun, ia mengaku kewalahan.
”Acuannya masih Perda K3. Belum ada rekomendasi dari Bawaslu atau KPU soal titik-titik reklame legal dan ilegal,” ucapnya, Senin (29/10/2018).
Dadang menuturkan, karena masih mengandalkan payung hukum Perda K3, petugas masih sangat hati-hati di lapangan. Pencopotan atribut secara gegabah bisa membuat pemasangnya tersinggung karena merasa telah mengiklan di titik resmi.
”Itu pentingnya rekomendasi dari Bawaslu atau KPU. Dengan rekomendasi itu, kami bisa bertindak secara efektif. Tak ada lagi keraguan membersihkan semua reklame yang melanggar aturan kampanye, bukan saja Perda K3,” katanya.
Menurut Dadang, pemkot bakal segera melakukan komunikasi dengan Bawaslu dan KPU Kota Bandung terkait temuan-temuan di lapangan. Dia berharap aturan kampanye ditaati semua pihak.
Begitu rekomendasi dari kedua lembaga tersebut turun, petugas satpol PP bakal melakukan penertiban tanpa pandang bulu.
Semakin maraknya reklame politik di ruang-ruang publik di Kota Bandung, dikeluhkan warga. Mereka berharap agar Pemkot Bandung dapat mengambil tindakan tegas tanpa pilih kasih.
”Jangan sampai pelanggaran seperti ini dibiarkan terus-menerus. Atau ditertibkan, tetapi tidak menyeluruh. Ada tebang pilihnya karena faktor ketokohan atau kekuatan massa,” ucap Adi (41), salah seorang warga di Jalan Buahbatu.
Menurut Adi, reklame politik yang menampilkan para calon anggota legislatif tersebut, membuat estetika kota semakin semrawut. Apabila tidak ada tindakan tegas untuk pelanggaran yang sedang berlangsung, Adi khawatir bakal semakin banyak spanduk dan baliho politik di kemudian hari. Apalagi gelaran pemilu semakin dekat.
Sementara itu, Kepala Bawaslu Kota Bandung Zaki M. Zam Zam belum bisa dimintai konfirmasi tentang permasalahan ini. Pesan dan panggilan dari Pikiran Rakyat tidak berbalas.
Leave a Reply