Pemkot Bandung Segera Tertibkan Aset Lahan di Tamansari
Terasjabar.co – Pemkot Bandung segera menertibkan aset yang tersisa di Tamansari untuk pembangunan rumah deret. Proses penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Langkah berikutnya kita penertiban aset, pengamanan aset milik Pemkot Bandung,” ucap Wali Kota Bandung Oded M Danial usai rapat koordinasi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (10/9/2018).
Oded mengatakan secara hukum, Pemkot Bandung memiliki bukti lengkap soal kepemilikan lahan. Bahkan proses penyertifikatan sedang diproses Pemkot Bandung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Secara hukum kepemilikan, sudah banyak bukti-bukti Pemkot yang punya. Oleh karena itu, barusan saya meminta kepada tim untuk melengkapi celah-celah kekurangan kita. Baik secara hukum maupun sosial, itu kita kira,” katanya.
Sementara di tempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Dadang Dharmawa mengatakan masih ada aset Pemkot Bandung di Tamansari yang masih ditempati warga.
“Ada empat unit (yang masih dikuasai),” kata Dadang.
Dadang mengatakan saat ini pihak Pemkot Bandung tengah mempersiapkan untuk penertiban aset tersebut. Namun sebelum penertiban, langkah mediasi akan dilakukan terlebih dahulu.
“Tadi ada perintah juga dari Wali Kota untuk untuk mediasi dengan warga yang belum sepakat. (Penertiban) secepatnya kita harus lakukan,” ucap Dadang.
Leave a Reply