Relokasi Industri Dari DAS Citarum Perlu Kajian Mendalam

Terasjabar.co – DPRD Kabupaten Bandung menyarankan pemerintah melakukan kajian lebih mendalam sebelum merealisasikan wacana pemindahan sejumlah industri yang saat ini berdiri tak jauh dari DAS Citarum.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Yayat Hidayat menilai kajian yang matang sangat berperan untuk memastikan relokasi itu berjalan sesuai harapan guna membantu menyukseskan program Citarum Harum.

“Wacana itu ke DPRD belum ada tembusan. Saran dari kami bagusnya di lihat dulu dari segi tata ruang. Memindahkan (industri) itu kan tidak semudah kita membalikan telapak tangan,” ungkap Yayat, Minggu (30/9/2018).

Menurutnya, sebelum merelokasi itu harus pula mempertimbangkan berbagai hal supaya tidak memicu masalah baru. Yayat berharap rencana itu bukan karena perintah khusus seperti desakan pemerintah pusat.

“Jangan karena perintah pusat akhirnya berdampak kepada kita. Yang korban siapa?  Pasti yang korban dari elemen masyarakat. Makanya perlu adanya pengkajian lebih mendalam soal pemindahan,” kata Yayat.

Yayat menambahkan, lokasi lahan baru maupun lahan yang saat ini ditempati perusahaan harus kembali ditinjau ulang. Ini dilakukan demi memastikan status lahan tersebut kategori terlarang atau dibolehkan.

“Itu lahan masuk wilayah hijau, kuning, atau wilayah merah? Nanti dampaknya akan lebih buruk jika tak dipastikan. Bukan kami dari DPRD menolak tapi kami mengajak yuk ada kajian lebih detail soal relokasi itu,” jelasnya.

Sebagai bahan informasi, wacana relokasi perusahaan yang berada di daerah aliran sungai Citarum itu mengemuka setelah dinyatakan langsung pihak Kementerian Kemaritiman RI beberapa waktu lalu.

Bahkan belum lama ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun menyatakan hal yang sama. Pemindahan industri itu sebagai upaya jangka panjang penanganan aliran Sungai Citarum akibat pencemaran limbah.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen − two =