Polda Jabar Minta Maaf Usai Video Ambulans Teradang Rombongan Polisi Viral di Medsos

Terasjabar.co – Sebuah video viral yang memperlihatkan ambulans tengah terhambat menimbulkan kehebohan. Pasalnya, ambulans itu terhalang rombongan kendaraan polisi.

Padahal satu orang sakit dalam ambulans tersebut harus segera dibawa ke rumah sakit. Namun, laju ambulans harus dihentikan karena rombongan polisi masih melintas.

Video kejadian di kawasan Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/9/2018), itu diunggah akun Instagram @seputar_jawabrt. Banyak warganet yang menyayangkan peristiwa dalam video tersebut.

Baca: Beredar Video Ambulans Bawa Pasien Terhalang Iring-iringan Mobil Polisi di Gedebage Bandung

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan. Ia menjelaskan bahwa rombongan polisi itu sedang mengawal rombongan sepak bola dan tengah berupaya mengurai kemacetan.

“Itu rombongan polisi pengawal untuk sepak bola. Jadi sedang macet panjang, dan kebetulan ambulan itu tertahan, bukan kita tidak mendahulukan, tetapi kondisinya memang kita mencoba mengurai kemacetan,” ujar Trunoyudo, Jumat (14/9/2018).

Pihak kepolisian terutama Polda Jabar lantas meminta maaf atas kejadian yang tak disengaja itu.

“Kalau di lampu merah dan lain sebagainya bisa kita dahulukan, ini kejadiannya memang jalan sempit dan sedang macet panjang di jalan itu. Kalau kita dahulukan, ambulans itu juga tidak akan bisa lewat, jadi coba kita urai dulu,” kata dia.

Diketahui, berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas No 22 tahun 2009 Pasal 134, sebanyak tujuh kendaraan berhak menjadi prioritas dalam menggunakan jalan.

Berikut urutannya:

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas

2. Ambulans yang mengangkut orang sakit

3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada korban kecelakaan lalu lintas

4. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia

5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

6. Iring-iringan pengantar jenazah

7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan kepolisian

Simak videonya di bawah ini:

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen − 13 =