Syarat Kepentingan, DPRD Jabar Tolak Raperda Pajak Daerah
Terasjabar.co – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 13 tahun 2011 tentang Pajak Daerah ditolak sebagian besar anggota dewan. Penolakan khususnya terkait dengan pasal kenaikan pajak kendaraan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Jabar Habib Syarif Muhammad mengatakan, usulan kenaikan pajak kendaraan berasal dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Mereka menginginkan adanya penyesuaian pajak kendaraan dari 10 persen menjadi 12,5 persen.
Pasalnya, kata Habib, beberapa daerah lain sudah melakukan penyesuaian pajak kendaraan. Ia menyebut Provinsi Jawa Tengah sudah mengalami kenaikan. Bahkan DKI Jakarta menetapkan pajak kendaraan mobil baru sebesar 15 persen.
“Ini perlu kesepakatan, agar jangan sampai terjadi nanti daerah yang tidak menaikkan, akhirnya orang membelinya dari sana. Itu akan terjadi penumpukan,” kata Habib kepada wartawan, Minggu (2/9/2018) kemaren.
Habib menjelaskan, kenaikan pajak ditujukan guna membatasi beredarnya mobil baru. Hal itu lantaran berkaitan dengan ruas jalan yang tersedia di Jabar dengan jumlah mobil saat ini tidak seimbang.
“Terlalu banyak mobilnya, daripada jalan yang dibuat. Dengan seperti itu mudah-mudahan bisa menjadi jalan keluar,” jelas Habib.
Selain itu, lanjut Habib, salah satu penyumbang utama pendapatan Provinsi Jabar berasal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Menurutnya, penolakan anggota dewan yang menilai kenaikan PKB akan memberatkan masyarakat terlihat janggal. Ini dikarenakan yang membeli mobil baru biasanya masyarakat menengah ke atas bukan ke bawah.
“Jadi kalau misalnya berkas ini memberatkan masyarakat, masyarakat mana dulu? Beli mobil itu bukan masyarakat kecil lah. Apalagi ini mobil baru. Dari sekian ini hanya satu pasal yang dipersoalkan,” ujar Habib.
Sikap aneh lainnya yang ditunjukkan anggota dewan adalah dengan raperda tersebut harus dikonsultasikan dengan komisi terkait. Dulu, imbuhnya, tidak ada raperda harus dikonsultasikan dengan komisi. Dalam hal ini, Bapenda merupakan mitra dari Komisi III DPRD Jabar.
“Artinya raperda ini sangat syarat dengan kepentingan, itu sesuatu yang tidak terhindarkan saya kira,” ucap Habib.






Pingback: Anggota DPRD Jabar Beda Pendapat Soal Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor | Teras Jabar