Komisi V DPRD Jabar Minta Keterlamabatan Ijazah dan SKHUN Tidak Terjadi Lagi di Tahun Depan

Terasjabar.co – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Yumanius Untung, mengatakan pengurusan ijazah dan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) bagi lulusan SMA dan SMK sudah menjadi prosedur tetap (protap) Dinas Pendidikan dan sekolah setiap tahun.

Keterlambatan apalagi penahanan Ijazah dan SKHUN, katanya, seharusnya tidak terjadi.

“Ini sudah menjadi protap Dinas Pendidikan dan sekolah yang dijalankan setiap tahun, bukan tahun ini saja kan. Harusnya keterlambatan itu cuma di awal-awal, bukan malah jadi kebiasaan,” kata Yumanius saat dihubungi, Sabtu (1/9/2018).

Yumanius mengatakan sekolah yang masih terlambat memberikan ijazah atau SKHUN, harus segera memperbaiki diri dan penyesuaian dengan jadwal pemberian blanko ijazah. Sehingga tahun depan, hal tersebut tidak terjadi lagi.

“Jangan malah jadi kebiasaan pakai surat keterangan lulus sementara. Ijazah itu hak setiap siswa. Kekhilafan memang pasti ada, tapi semua harus menyesuaikan. Ini apakah blankonya terlambat datang dari dinas, atau sekolah yang kurang siap data dan penulisannya. Mohon tahun depan jangan terlambat lagi,” katanya.

Baca Juga: DPRD Minta Disdik Jabar Segera Mengatasi Masalah Keterlambatan Ijazah

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Barkah Surachman, meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jabar dan pihak sekolah segera mengatasi masalah keterlambatan pemberian ijazah kepada sejumlah lulusan SMK dan SMA di Jawa Barat.

Ade meminta jangan sampai hal serupa terjadi kembali tahun depan. Penyebab keterlambatan ini, katanya, harus segera ditemukan sehingga nantinya para lulusan SMA dan SMK bisa menerima ijazah tepat waktu, yakni setelah mereka lulus.

“Bisa segera diselesaikan, jangan sampai hal ini terus terulang. Apalagi ini berhubungan dengan masa depan anak bangsa. Mereka membutuhkan ijazah untuk melanjutkan pendidikannya atau bekerja,” kata Ade di Kantor DPRD Jabar, Jumat (31/8/2018).

Ade menuturkan DPRD Jabar akan mendalami masalah keterlambatan pembuatan ijazah tersebut. Pembuatan ijazah sendiri membutuhkan proses yang cukup lama karena membutuhkan ketelitian ekstra.

“Bisa dipersiapkan, dirancang, supaya pemberian ijazah kepada para lulusan tidak sampai telat. Lagian tidak semua sekolah telat memberi ijazah kan, bisa mencontoh sekolah lain yang tepat waktu memberikan ijazahnya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan pelajar di SMAN 15 Bandung belum mendapatkan ijazah dan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN), meskipun kelulusan mereka sudah diumumkan pada Mei 2018. Hal serupa terjadi di sejumlah sekolah di Kabupaten Sumedang.

Sejumlah pelajar yang akan mengikuti proses seleksi penerimaan anggota TNI pun harus mengurungkan niatnya karena salah satu syarat pendaftarannya adalah ijazah.

Saat dimintai konfirmasi, pihak sekolah menyatakan ijazah dan SKHUN lulusannya masih dalam tahap pengerjaan penyelesaian. Pihak sekolah mengatakan keterlambatan pembuatan ini disebabkan keterlambatan penerimaan blanko ijazah asli yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Sejak siswa dinyatakan lulus, sekolah telah memberikan ijazah sementara atau surat keterangan kelulusan yang dapat dipergunakan untuk melamar pekerjaan, malanjutkan pendidikan, hingga mendaftar seleksi sekolah kedinasan.

Dinas Pendidikan Jawa Barat menyatakan sudah mendistribusikan blanko ijazah untuk jenjang SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat melalui setiap Kepala Cabang Dinas (KCD) di masing-masing wilayah.

Blanko ijazah dari Dinas Pendidikan harus terlebih dahulu diberikan kepada setiap KCD di masing-masing wilayah di Jawa Barat, dan selanjutnya diberikan kepada setiap sekolah, untuk proses pengisian data para lulusan secara lengkap.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

thirteen + six =