Waspada! Kawin Kontrak Jadi Modus Terbaru Human Trafficking di Jawa Barat

Terasjabar.co – Kepala Subdit Perlindungan WNI wilayah III, Gita Widiowati menjelaskan bahwa kasus human trafficking atau perdagangan manusia makin berkembang luas, terutama di Jawa Barat.

Terbaru, pejabat Kemenlu RI yang membidangi WNI di wilayah Afrika, Amerika Latin dan Asia Selatan itu juga menemukan fenomena unik. Menurut dia, modus kawin kontrak merupakan modus baru perdagangan manusia di Jawa Barat.

Dia menjelaskan, pada Tahun 2016, pihaknya pernah menangani kasus dengan modus sama di Singkawang, Kalimantan Barat.

Kasus kawin kontrak pun terjadi pada anak usia di bawah umur berinisial MRD (16) warga Purwakarta yang menjadi korban. Orangtua MRD, Nurhidayat (53) merasa terkejut karena anaknya sudah berada di China dan mengaku sudah menikah.

Padahal, anak ketiganya itu belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Purwakarta. Sementara, untuk pengurusan paspor dibutuhkan setidaknya KTP dan KK yang dikeluarkan dinas terkait.

“Saya aneh terus terang saja. Mungkin dipalsukan atau apa gitu ya oleh pihak penjahat itu,” singkatnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta pemalsu dokumen kependudukan korban ‘human trafficking’ diusut tuntas. Tuntutan ini mengingat beberapa korban perdagangan manusia di Purwakarta merupakan perempuan yang masih di bawah umur.

Hal itu ditegaskan mantan Bupati Purwakarta tersebut di kediamannya. Tepatnya, Desa Sawah Kulon, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Rabu (1/8/2018).

“Itu semua harus segera diusut mulai dari KTP, KK, akta kelahiran sampai paspor. Kemudian, mereka menikah dengan warga Negara China itu berarti ada surat pengantar. Itu semua kan pemalsuan dokumen, mereka banyak yang masih dibawah umur loh,” katanya.

Perkawinan warga antar negara menurut Dedi memiliki kompleksitas pengurusan dokumen. Apalagi, untuk warga Negara Indonesia beragama Islam, harus melalui Kementerian Agama.

“Ini kompleks soal kepengurusannya karena ada dua warga Negara yang ingin membangun komitmen pernikahan,” ujarnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *