Lengkapi Syarat, Ratusan Caleg Bikin SKCK di Polrestabes Bandung

Terasjabar.co – Ratusan calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2019 membuat Surat Tanda Catatan Kepolisian (SKCK) ke Polrestabes Bandung. SKCK sebagai salah satu syarat legalitas pendaftaran.

“Totalnya ada 600 lebih yang memohon penerbitan SKCK,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (12/7/2018).

Jumlah paling banyak untuk caleg tingkat DPRD Kota Bandung. Jumlahnya mencapai 470 orang. Sementara untuk tingkat provinsi sebanyak 145 orang, DPR RI 59 orang dan DPD RI 8 orang.

“Untuk SKCK sistemnya dibedakan antara yang DPRD kota dan provinsi, DPD dan DPR RI,” kata Hendro.

Untuk caleg DPRD Kota/Kabupaten yang berdomisili di Kota Bandung pihaknya langsung menerbitkan SKCK. Sementara bagi caleg DPRD Jabar, DPD dan DPR RI, pihaknya hanya membuat surat rekomendasi.

“Kalau untuk DPRD Jabar diterbitkannya oleh Polda Jabar. Sementara untuk DPD dan DPR RI diterbitkan di Mabes Polri, kita hanya merekomendasikan,” ucap Hendro.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × one =