Bawaslu Jabar segera Tentukan Sikap Setelah Rekapitulasi Suara di KPU

Terasjabar.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar masih melakukan evaluasi penyelenggaraan pilgub Jabar di 27 kabupaten/kota serta pilwalkot dan pilbup di 16 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Banyak kasus-kasus yang terjadi dalam penyelenggaraan pilkada serentak di Jabar, termasuk kasus KPU Kabupaten Bandung yang tidak melaksanakan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari Panwaskab di dua TPS.

Bawaslu sudah mengumpulkan panwaslu kabupaten/kota yang menggelar pilgub serentak di 27 kota/kabupaten, maupun pilwalkot dan pilbup di 16 kota/kabupaten Jumat (6/7/2018) kemaren.

“Evaluasi hari ini masih dihimpun kasus-kasus yang terjadi di Bogor, Cirebon, Bekasi, Subang, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung hari ini akan dihimpun dulu. Dan besok akan jumpa pers lagi sebelum rekapitulasi pleno di tingkat KPU Provinsi Jabar,” tuturnya dalam Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengawasan Rekavitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub Jabar 2018, di Sutanraja Hotel Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (6/7/2018).

Marzuki menyontohkan kasus hilangnya 2.500 kertas suara di Kabupaten Cirebon. Kemudian kasus dibukanya kotak suara di PPS di Kota Cirebon serta kasus di Subang yang masih ada laporan belum sinkronnya antara data dalam penjumlahan.

“Itu sedang dilakukan pengkajian-pengkajian. Hari ini kita kumpulkan lengkap datanya sekaligus persoalannya, permasalahannya dan sekaligus juga persiapan menghadapi pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPU Provinsi Jabar,” ujarnya.

Marzuki juga memberikan komentarnya terkait KPU Kabupaten Bandung yang tidak menjalankan rekomendasi Panwaskab Bandung terkait penyelenggaraan Pungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS.

Menurutnya, Bawaslu baru akan mengambil sikap setelah rekapitulasi perolehan suara di KPU Provinsi Jabar.

KPU Kabupaten bisa saja dilaporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).

“Bisa saja (dilaporkan ke DKPP) apabila memang kita temukan dan kita pastikan adanya pelanggaran etik atau ketidakprofesionalnya penyelenggaran dan banyak hal tidak menutup kemungkinan tergantung hasil kajian,” tuturnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × 1 =