Setelah Jalan Braga, Kini Jalan Sudirman Jadi Zona Parkir Nontunai
Terasjabar.co – Setelah diterapkan di Jalan Braga, Zona Parkir Nontunai akan diberlakukan di Jalan Jenderal Sudirman, mulai Senin, 2 Juli 2018. Setiap pengendara yang akan memarkirkan kendaraan di ruang parkir tepi jalan itu wajib melakukan transaksi parkir dengan menggunakan kartu bayar elektronik.
“Setelah Braga, kami mulai berlakukan Zona Parkir Nontunai karena kita melihat masih ada potensi perolehan retribusi parkir via TPE (Tempat Pembayaran Elektronik) mesin parkir yang bisa ditingkatkan,” kata Kepala UPT Parkir Kota Bandung Nasrul Hasani, di Bandung, Jumat (29/6/2018).
Ruas Jalan Jenderal Sudirman yang akan diberlakukan Zona Parkir Nontunai akan diterapkan mulai dari simpang Jalan Oto Iskandar Dinata sampai simpang Jalan Gardujati. Mulai Senin, kendaraan yang akan parkir tepi jalan di Jalan Jenderal Sudirman harus menggunakan kartu bayar elektronik.
Bagi warga yang tetap ingin membayar tunai, Dinas Perhubungan Kota Bandung akan mengarahkan pengendara untuk parkir di kantong parkir yang masih bisa melayani pembayaran tunai seperti di sejumlah titik pertokoan di kawasan Sudirman.
Nasrul mengatakan, terdapat 90 ruang bagi parkir mobil tepi jalan. Untuk parkir sepeda motor, satu ruang marka parkir mobil bisa menampung 5 sepeda motor.
Seperti diketahui, ruang parkir tepi jalan di kawasan tersebut sudah teralokasi khusus, menyesuaikan dengan desain baru trotoar lebar hasil revitalisasi. Maka, dengan kondisi tersisa dua lajur di jalan satu arah itu, parkir mobil hanya bisa dilakukan paralel.
Di awal pemberlakukan zona khusus, sepanjang jalan itu akan ditempatkan puluhan personel dari sejumlah bidang terkait. UPT Parkir akan mengawal sosialisasi bagi pengendara sekaligus edukasi penggunaan mesin parkir. Perwakilan dari BRI, BNI, Bank Mandiri, serta BJB, sebagai penyedia kartu bayar elektronik juga akan hadir.
Nantinya, para petugas yang mengawal proses pengetatan kawasan Sudirman sebagai Zona Parkir Nontunai ini akan berjaga mulai pagi hingga malam. Bidang Pengendalian dan Penertiban Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung akan ikut bertugas untuk menertibkan kawasan yang seringkali macet akibat kendaraan yang berhenti sembarangan.
“Kita ingin mengedukasi masyarakat menggunakan nontunai. Sebab, meskipun Sudirman dan Otista sudah banyak yang menggunakan tunai, kita optimalisasikan agar semuanya bisa menggunakan nontunai. Ketika Braga oke, kita geser ke Jalan Sudirman. Mudah-mudahan bisa berlanjut terus ke wilayah lain sampai semua warga terbiasa,” ujarnya.
Nasrul belum dapat memastikan target yang harus dipenuhi juru parkir dalam mengarahkan warga bertransaksi melalui mesin parkir elektronik di Jalan Sudirman. Dengan penerapan target itu, juru parkir didorong untuk meningkatkan retribusi dari kawasan tersebut.
Nasrul menuturkan, hasil evaluasi di Jalan Braga, kenaikan retribusi dengan transaksi nontunai sempat naik 4 kali lipat, dari awalnya Rp 600 ribu per hari, menjadi Rp 2.4 juta per hari. Di saat pengunjung kawasan Braga menurun, perolehan hanya berkisar di angka Rp 1.5 juta.
Rata-rata transaksi akan dikalkulasi untuk menjadi pertimbangan target yang harus dicapai juru parkir.
“Pengawasan masih terus dilakukan, 4 TPE satu pengawas. Rata-rata satu TPE menjadi tanggung jawab dua juru parkir yang bekerja shift. Di sepanjang Braga, dari hasil optimalisasi transaksi tidak boleh kurang dari Rp 2.4 juta per hari. Semua tergantung lokasi, masing-masing parkir berbeda karena ada beberapa lokasi yang sepi pengunjung,” ujarnya.
Leave a Reply