Sebut Nama Jokowi di Debat Publik Kedua Pilgub Jabar, Hasanah Mengaku Spontanitas

Terasjabar.co – Pasangan Pilgub Jabar 2018 nomor urut 2 Tb Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah) memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Panggilan  terkait sisipan kata “Hidup Jokowi” yang diduga mengandung unsur kampanye calon presiden 2019 pada Debat Pilgub Jabar 2018. Kalimat dukungan itu saat ini masih dalam proses peninjauan.

Komisioner Bawaslu Jawa Barat Yusuf Kurnia mengatakan, undangan klarifikasi yang dilayangkan Bawaslu kepada paslon 2 terkait peristiwa debat kedua Pilgub Jabar 2018 di Depok. Pada saat penampilan di Debat Pilgub Jabar 2018 dari paslon 2, terdapat nyanyian menyangkut Citarum Lestari yang didalamnya terdapat selipan pernyataan “Hidup Jokowi”.

“Hanya kemudian di tengah performance paslon nomor 2 ini menyelipkan pernyataan-pernyataan ‘Hidup Jokowi’. Kemudian ‘Citarum Lestari Kadeudeuh ti Kang Jokowi’, tentu Bawaslu harus komprehensif melihat peristiwa debat kedua ini, baik pasangan Asyik yang menyangkut soal #2019GantiPresiden, maupun selipan ‘Hidup Jokowi’ dari pasangan Hasanah,” kata Yusuf, seusai menerima Anton Charliyan dan Tim Hasanah, di Kantor Bawaslu Jabar, Bandung, Minggu 20 Mei 2018.

Pada pertemuan dengan Tim Hasanah itu, kata dia, Bawaslu mengklarifikasi apa yang mereka maksudkan dengan mengutip “Hidup Jokowi”. Yang disasar adalah konteks dan maksud pernyataan tersebut. Lebih dari itu, Bawaslu menyinggung keterkaitan pernyataan itu dengan dukungan bagi Presiden Joko Widodo untuk kembali memimpin dalam periode kedua, mulai 2019 nanti. Konteks ini juga sama halnya dengan pasangan Sudrajat-Syaikhu (Asyik) yang menutup debat terakhir dengan alat peraga yang tidak ada hubungannya dengan Pilgub Jabar 2018.

“Sama dengan #2019GantiPresiden, tentu ini menyangkut isu pemilihan presiden, yang sesungguhnya tidak ada kaitannya dengan Pilgub Jabar 2018. Tentu kami melihat harus komprehensif, masih dalam proses kajian kami. Menyangkut aturan main, debat itu. Baik dalam konteks visi misi program serta larangan-larangan seputar debat kandidat. Nanti hasilnya kita harus kaji secara lebih mendalam,” katanya.

Dalam konteks debat kandidat kedua di Depok itu, Bawaslu Jabar sudah memproses dan sudah menilai tidak terkandung aspek pidana. Pasangan calon manapun tidak terkait dugaan tindak pidana, baik menyangkut hasut, adu domba, atau menghina. Penelusuran pada kandidat ini tinggal menyangkut dugaan pelanggaran administrasi.

“Kami berharap mungkin Bawaslu juga akan merekomendasikan supaya tidak membawa-bawa isu Pilpres 2019 ke dalam pilkada termasuk Pilgub Jabar 2018. Terutama dalam debat ketiga Pilgub jabar 2018 nanti. Karena ini kan masing-masing kubu merasa ingin mengangkat isu ‘Ganti Presiden’, (pasangan -red) ini juga mendorong kelanjutan presiden periode kedua,” ujarnya.

Di tempat yang sama, calon wakil gubernur Jawa Bart nomor urut 2 Anton Charliyan dicecar 13 pertanyaan selama satu jam, seputar pernyataan yang dipermasalahkan tersebut. Ia mengaku tidak memiliki niat untuk mengkorelasikan frasa Jokowi dengan dukungan untuk kampanye Pilpres 2019. Dalam debat kedua Pilgub Jabar 2018 itu, lagu pengiring penampilan para penari tradisional menyanyikan lagu Citarum Lestari. Terdapat lirik “kadeudeuh ti Kang Jokowi”. Pada bagian itu, Anton mengaku spontan mengulang kata Jokowi.

“Saya menjawab pertama kali spontanitas, tidak ada niat, tidak ada rencana, karena sebagai backsound sebuah lagu tentang lingkungan hidup, memang disebutkan ‘Citarum Lestari kadeuduh ti Kang Jokowi’. Ketika itu saya hanya backsound lagu ‘Jokowi, Jokowi’, bukan kampanye,” ujarnya.

Sebagai klarifikasi kepada Bawaslu, ia menilai ucapan Jokowi itu hanya disesuaikan dengan tema program pemerintah terkait Citarum Lestari. Tema itu sesuai dengan tema debat tentang lingkungan saat itu.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eighteen − 5 =