Jumlah Anggota Tidak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Jabar Tetap Digelar
Terasjabar.co – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (4/5/2018) sempat ditunda karena tidak memenuhi kuorum. Sejak dimulai sekira pukul 15.00 WIB, sidang sempat diskorsing dua kali.
Jumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang hadir hanya sebanyak 23 orang. Tetapi melalui kesepakatan, akhirnya, sidang dilanjutkan meski tidak memenuhi kuorum.
“Ketika kuorum tidak tercapai, penyelesaiannya diserahkan pada pimpinan dan fraksi. Di situ disepakati, ketika tidak kuorum, sidang lanjut terus,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Nasdem, Tia Fitriani, sempat mengatakan alasan banyak anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang tidak hadir.
Ia mengatakan, ini merupakan sebuah bentuk protes karena banyak Kepala OPD Pemprov Jawa Barat yang tidak hadir pada Sidang Paripurna DPRD Jabar sebelumnya.
Sidang Paripurna kemaren, Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan alias Aher, membacakan nota tiga raperda.
Tiga raperda itu tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil daerah, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban unum, dan perubahan Perda Nomor 21 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.
Setelah pembacaan nota, raperda akan dibahas di dalam rapat komisi.
Leave a Reply